JAKARTA — Sejumlah perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjalankan aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sepanjang 2026.
Berdasarkan data keterbukaan informasi yang dihimpun hingga 27 Agustus 2026, terdapat 28 emiten dalam pemantauan yang memiliki rencana penerbitan saham baru dengan jumlah beragam, mulai dari puluhan juta hingga miliaran saham.
Besaran nilai transaksi juga bervariasi. Jika seluruh saham diterbitkan sesuai jumlah maksimal dan menggunakan harga pelaksanaan yang ditetapkan atau diasumsikan dalam dokumen, nilai penerbitan sejumlah emiten dapat mencapai triliunan rupiah.
Namun, angka tersebut tidak selalu mencerminkan dana tunai yang benar-benar masuk ke perusahaan. Sebagian aksi masih dalam proses, sementara beberapa lainnya berkaitan dengan restrukturisasi atau konversi utang.
Apa Itu Private Placement? Private placement merupakan aksi korporasi ketika perusahaan terbuka menerbitkan saham baru tanpa memberikan hak terlebih dahulu kepada seluruh pemegang saham untuk membeli saham tersebut secara proporsional.
Ketentuan mengenai PMTHMETD diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38/POJK.04/2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Melalui mekanisme tersebut, perusahaan terbuka dapat melakukan penambahan modal tanpa HMETD untuk memperbaiki posisi keuangan maupun tujuan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Aksi tersebut harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berbeda dengan rights issue yang memberikan HMETD kepada pemegang saham lama secara proporsional, saham baru dalam private placement dapat diterbitkan kepada pihak tertentu sesuai struktur transaksi dan ketentuan yang berlaku.
Tujuan PMTHMETD juga dapat berbeda pada setiap perusahaan. Aksi tersebut dapat digunakan untuk memperoleh pendanaan, memperkuat struktur permodalan, mendukung ekspansi, hingga menyelesaikan kewajiban melalui mekanisme konversi utang menjadi saham.
UNSP Jadi yang Terbesar. Berdasarkan jumlah saham yang dapat diterbitkan dan nilai penerbitannya, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP) menjadi salah satu emiten dengan aksi private placement terbesar dalam daftar 2026.
UNSP menerbitkan maksimal 14,51 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp300 per saham. Dengan demikian, nilai penerbitan maksimal mencapai sekitar Rp4,35 triliun. Aksi PMTHMETD tersebut telah selesai pada 4 Agustus 2026.
Namun, nilai Rp4,35 triliun tidak serta-merta berarti terdapat dana tunai sebesar itu yang masuk ke kas perseroan. Berdasarkan dokumen perusahaan, aksi UNSP berkaitan dengan konversi utang menjadi saham.
Dengan mekanisme tersebut, penerbitan saham digunakan untuk menyelesaikan kewajiban, bukan semata-mata menghimpun dana tunai baru.
Setelah pelaksanaan aksi korporasi, jumlah saham UNSP yang tercatat di pasar juga meningkat. Perubahan jumlah saham tersebut dapat dilihat melalui data pencatatan efek dan administrasi efek setelah PMTHMETD selesai.
Di bawah UNSP, sejumlah emiten lain juga menyiapkan penerbitan saham dalam jumlah besar. BHIT memiliki rencana maksimal sekitar 8,60 miliar saham, disusul BABP sebanyak 4,45 miliar saham, BCAP sekitar 4,26 miliar saham, dan BELI sebanyak 3 miliar saham.
Untuk sejumlah emiten tersebut, harga pelaksanaan menggunakan formula minimal 90% dari rata-rata harga penutupan selama 25 Hari Bursa. Karena harga final belum ditentukan, nilai penerbitan maksimalnya belum dapat dihitung secara pasti.
ENRG dan SAME Masuk Kelompok Besar. Selain UNSP, terdapat sejumlah emiten yang memiliki potensi nilai penerbitan cukup besar.
PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG), misalnya, memiliki rencana penerbitan maksimal 218,31 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp1.550 per saham. Berdasarkan harga tersebut, nilai penerbitan mencapai sekitar Rp338,39 miliar.
Sementara itu, PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. (SAME) memiliki rencana penerbitan maksimal 1,65 miliar saham. Harga Rp302 per saham yang digunakan dalam perhitungan masih berupa asumsi sehingga nilai maksimal sekitar Rp497,64 miliar juga belum dapat dianggap sebagai nilai final.
Perbedaan antara harga final dan harga asumsi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan investor ketika membaca dokumen private placement. Nilai yang tercantum dalam rencana aksi korporasi belum tentu sama dengan nilai yang akhirnya terealisasi.
Dari Puluhan Miliar hingga Triliunan. Besaran private placement pada 2026 memiliki rentang yang lebar, tergantung kebutuhan pendanaan dan struktur transaksi masing-masing perusahaan.
FOLK memiliki rencana penerbitan maksimal 143,22 juta saham dengan harga Rp398 per saham. Berdasarkan jumlah dan harga tersebut, nilai penerbitan maksimal mencapai sekitar Rp57 miliar dan status aksinya telah selesai.
KPIG memiliki rencana penerbitan maksimal 514,71 juta saham dengan harga Rp153 per saham atau sekitar Rp78,75 miliar. Sementara itu, WSBP menjalankan PMTHMETD tahap VI dengan penerbitan maksimal 178,69 juta saham pada harga Rp50,81 per saham. Nilai penerbitan tersebut mencapai sekitar Rp9,08 miliar.
GPSO juga menyiapkan maksimal 66,67 juta saham dengan harga Rp427 per saham atau sekitar Rp28,47 miliar. Rentang tersebut menunjukkan bahwa private placement tidak hanya dilakukan untuk kebutuhan pendanaan dalam skala besar. Besaran aksi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan masing-masing perusahaan.
Sejumlah Aksi Masih Berproses. Tidak seluruh aksi private placement yang masuk dalam pemantauan 2026 telah selesai dilaksanakan. PANI tercatat telah menyelesaikan aksi, meskipun jumlah saham yang terealisasi dapat berbeda dari jumlah maksimal yang direncanakan. DGNS juga masih memiliki status pelaksanaan dengan sebagian saham telah terealisasi.
Sementara itu, BELI, SAME, MDKA, BCAP, BHIT, BABP, GSMF dan sejumlah emiten lainnya masih berada dalam proses pelaksanaan. Beberapa perusahaan bahkan belum memasuki tahap penerbitan saham karena masih menunggu persetujuan pemegang saham.
RATU, misalnya, dijadwalkan menggelar RUPSLB pada 8 September 2026, sedangkan VISI dijadwalkan menggelar RUPSLB pada 30 September 2026. MKNT juga masih menunggu RUPS pada 14 September 2026 dengan rencana penerbitan maksimal sekitar 1,02 triliun saham.
Di sisi lain, TRUE dan SULI tercatat berstatus ditunda. Pada SULI, rencana PMTHMETD berkaitan dengan konversi utang dan masih dalam pembahasan dengan OJK.
Private Placement dan Risiko Dilusi. Salah satu hal yang perlu diperhatikan investor dalam private placement adalah potensi dilusi kepemilikan. Penerbitan saham baru akan meningkatkan jumlah saham beredar. Apabila pemegang saham lama tidak ikut mengambil bagian, persentase kepemilikannya terhadap perusahaan dapat berkurang.
Meski demikian, dilusi tidak otomatis berarti private placement berdampak negatif bagi pemegang saham. Dampaknya sangat bergantung pada tujuan penerbitan saham dan bagaimana perusahaan menggunakan modal yang diperoleh.
Penerbitan saham untuk mendukung ekspansi atau memperkuat struktur keuangan dapat memberikan dampak berbeda dibandingkan aksi yang dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban.
Karena itu, investor perlu memperhatikan sejumlah faktor, mulai dari pihak yang mengambil bagian, harga pelaksanaan, tujuan transaksi, jumlah saham yang benar-benar diterbitkan hingga perubahan struktur kepemilikan setelah aksi selesai.
Nilai Maksimal Bukan Nilai Realisasi. Investor juga perlu membedakan antara nilai maksimal penerbitan saham dan nilai yang benar-benar terealisasi.
Jika perusahaan mencantumkan rencana penerbitan saham senilai Rp1 triliun, angka tersebut tidak berarti perseroan telah menerima dana Rp1 triliun. Nilai tersebut dapat merupakan perhitungan maksimal berdasarkan jumlah saham yang dapat diterbitkan dan harga pelaksanaan yang tercantum dalam dokumen.
Nilai realisasi dapat lebih rendah apabila tidak seluruh saham diterbitkan atau harga pelaksanaan akhirnya berbeda dari asumsi awal.
Untuk mengetahui nilai yang benar-benar terealisasi, investor perlu mencermati keterbukaan informasi mengenai hasil pelaksanaan PMTHMETD serta pencatatan saham tambahan di BEI dan administrasi efek di KSEI. Hal yang sama berlaku terhadap harga pelaksanaan.
Apabila harga yang tercantum dalam dokumen masih berupa asumsi atau formula, harga final dapat berubah mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam aksi korporasi.
Daftar Lengkap Private Placement 2026. Berdasarkan data BEI hingga 27 Agustus 2026, terdapat 28 emiten yang sudah menjalankan atau masih memiliki rencana penerbitan saham baru dengan jumlah beragam, mulai dari puluhan juta hingga miliaran saham.
UNSP menjadi salah satu yang terbesar dengan penerbitan maksimal 14,51 miliar saham dan nilai penerbitan sekitar Rp4,35 triliun.
Di sisi lain, sejumlah emiten memiliki rencana penerbitan mulai dari puluhan juta hingga miliaran saham dengan nilai transaksi mulai dari miliaran hingga triliunan rupiah.
Data tersebut menunjukkan bahwa PMTHMETD masih menjadi salah satu instrumen yang digunakan perusahaan terbuka untuk menambah modal, memperkuat struktur keuangan maupun menyelesaikan kewajiban. Namun, besarnya nilai transaksi bukan satu-satunya indikator yang perlu diperhatikan investor.
Jumlah saham yang benar-benar diterbitkan, harga pelaksanaan, pihak yang menerima saham, tujuan penggunaan dana, serta potensi dilusi menjadi faktor penting dalam menilai dampak aksi tersebut.