emutualisasi Bursa, Danantara Komitmen Jadi Pemegang Saham BEI

emutualisasi Bursa, Danantara Komitmen Jadi Pemegang Saham BEI
Danantara Indonesia [FOTO: NET].

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan komitmennya untuk bergabung menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pada proses demutualisasi bursa yang diproyeksikan tuntas dalam kurun waktu 6-8 minggu mendatang.

Chief Investment Officer Danantara sekaligus CEO Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir mengutarakan bahwa Danantara bakal menyertakan modal pada BEI lewat instruksi penugasan BPI Danantara dengan membawa dana segar. Dana tersebut nantinya dialokasikan salah satunya guna peremajaan teknologi bursa.

“Kami mengharapkan 6 sampai 8 minggu ke depan ini semua selesai, di mana kami melalui penugasan dari BPI Danantara akan masuk ke pasar modal, ke Bursa Efek Indonesia, yang nanti uangnya pun akan digunakan untuk peremajaan teknologi,” kata Pandu, Rabu (26/8/2026).

Menurut pandangannya, demutualisasi menjadi prioritas utama Danantara lantaran pasar modal yang solid merupakan elemen krusial dari ekosistem investasi suatu negara.

“Menurut kami, demutualisasi pasar modal mungkin paling penting. Tidak ada sektor investasit di dunia di negara maju yang tidak memiliki pasar modal yang sehat,” ujarnya.

Pandu memberi contoh Amerika Serikat, China, dan India yang sudah membangun pasar modal secara mendalam serta teruji. Ketiga negara tersebut telah menuntaskan demutualisasi bursa dan mengalihkan statusnya menjadi perseroan terbatas.

“Ketiga-tiganya juga sudah menjadi PT dan sudah fully demutualized. Yang paling baru itu India, itu pun 10 tahun yang lalu,” katanya.

Ia menyampaikan Indonesia wajib mengejar ketertinggalan tersebut lewat percepatan demutualisasi BEI. Selain pembaruan teknologi, Danantara berkeinginan memacu ekspansi beragam kelas aset di pasar modal, mulai dari pasar saham hingga produk derivatif.

Pandu menjelaskan target jangka pendeknya yaitu mentransformasi BEI menjadi salah satu pasar modal terbaik di kawasan Asia Tenggara, lalu perlahan menaikkan posisinya hingga di jajaran bursa teratas di Asia.

“Kami harus bisa punya short-term aim bagaimana menjadi pasar modal terbaik di Asia Tenggara. Dari Asia Tenggara menjadi salah satu yang terbaik di Asia,” ujarnya.

Ia menilai penguatan sarana infrastruktur pasar modal amat penting demi menopang skema investasi Danantara. 

Menurutnya, apabila unit bisnis yang masuk portofolio Danantara nantinya mengeksekusi penawaran umum perdana saham (IPO), Indonesia harus sanggup menawarkan daya saing yang tinggi.

“Kami kalau mau nanti IPO, keinginan kami kan pasti di Indonesia. Tapi Indonesia sendiri apakah sekompetitif dengan pasar modal lain? Itu yang harus kami siapkan,” kata Pandu.

Pandu menambahkan bahwa penguatan pasar modal mesti dibarengi dengan kemudahan proses bagi korporasi untuk mencatatkan diri di bursa, termasuk membuka kesempatan bagi perusahaan mengeksekusi dual listing jika dibutuhkan.

“Kami harus mempermudah orang untuk melakukan IPO. Kami harus mempermudah juga untuk perusahaan-perusahaan yang bagus ingin masuk di Indonesia,” ujarnya.

Danantara Bukan Regulator Pasar Modal

Mengenai kedudukan Danantara pasca-menjadi pemegang saham BEI, Pandu menggarisbawahi Danantara tidak akan mengembing peran sebagai regulator pasar modal. Wewenang regulasi tetap sepenuhnya berada pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Di sini kami pemegang saham bursa efek. Our job is to make bursa efek kami menjadi makin kompetitif dan makin baik. Sesimpel itu,” kata Pandu.

Ia menegaskan OJK tetap menjalankan peran sebagai otoritas pengawas, sedangkan Danantara sebagai pemegang saham akan mendorong penguatan fungsi bursa dan daya saingnya menghadapi pasar modal negara tetangga.

Pandu memaparkan Danantara akan memberikan petunjuk strategis bagi bursa, sementara eksekusi serta kebijakan operasional tetap menjadi hak prerogatif jajaran direksi BEI.

 Menurutnya, manajemen direksi perlu diberikan kelonggaran untuk menerjemahkan petunjuk strategis itu sekaligus memajukan bursa sesuai dengan tugasnya.

Ia menambahkan Danantara telah menjalin komunikasi intensif dengan BEI mengenai arah pengembangan bursa ke depannya.

Lebih lanjut, Pandu menganggap penguatan pasar modal perlu dilakukan dengan memupuk sense of crisis

Indonesia wajib menyadari bahwa pasar modal dalam negeri masih memerlukan pembenahan di berbagai lini agar sanggup bersaing dengan lantai bursa negara lain.

“Sense bahwa kami bukan yang terbaik, kami masih harus perlu banyak belajar. Sense bahwa kami akan selalu berubah, kalau enggak kami yang akan diubah,” ujarnya.

Menurutnya, catatan evaluasi MSCI sebelumnya mesti dijadikan pelecut untuk mempercepat pembenahan pasar modal, termasuk perihal konsentrasi kepemilikan dan praktik transaksi saham yang tidak wajar.

Pandu menilai penegakan regulasi juga harus diiringi penetapan sanksi yang sanggup memberikan efek jera terhadap pelanggaran di pasar modal.

“Di Amerika kan dilakukan sanksi yang dalam. Sanksinya jangan Rp500 juta, contohnya. Harus jauh lebih besar biar ada juga efek jera,” katanya.

Di sisi lain, pelaksanaan aturan tersebut perlu berjalan selaras dengan kemudahan korporasi untuk mengeksekusi IPO serta mengakses pasar modal Indonesia.

“Kami harus membuat pasar modal kami sekompetitif pasar modal lain,” ujarnya.

Pandu menyebutkan perpaduan antara ketegasan sanksi, kemudahan aksesibilitas, dan pembenahan infrastruktur amat krusial agar BEI berpeluang menjadi salah satu bursa terkemuka di kawasan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index