JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menghadapi tantangan dalam menjaga margin bisnis transportasi roda dua GoRide setelah diterapkannya pembatasan potongan sebesar 8%. Kebijakan baru tersebut membuat unit economics GoRide saat ini masih berada di area negatif.
Meski demikian, GOTO menilai pelaksanaan aturan tersebut sejauh ini berjalan lancar dengan tingkat permintaan konsumen, jumlah pengemudi, serta volume transaksi yang tetap terjaga stabil.
Direktur Utama GOTO Hans Patuwo menyampaikan bahwa perseroan akan mengevaluasi sejumlah langkah strategis guna memperbaiki unit economics GoRide seusai pemberlakuan aturan potongan 8%.
“Unit economics kami saat ini masih negatif dan kami masih menunggu situasi menjadi lebih stabil. Ke depannya, kami akan melakukan berbagai penyesuaian untuk meningkatkan unit economics,” ujar Hans.
Menurut Hans, GOTO masih menyimpan beberapa opsi untuk mendongkrak unit economics pada layanan transportasi roda dua.
Langkah-langkah tersebut antara lain mencakup penyesuaian tarif, biaya platform, hingga waktu pemberlakuan tarif. GOTO juga bakal mengkaji potensi efisiensi biaya di seluruh segmen On Demand Service (ODS) guna mengamankan kinerja bisnisnya.
Tak Otomatis Tekan Margin
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai bahwa besarnya pengikisan margin GOTO tidak dapat serta-merta dihitung sekadar dari perubahan skema komisi.
Sebab, penyesuaian komisi dari yang sebelumnya sekitar 20% menjadi 8% bukanlah satu-satunya variabel penentu pendapatan pengemudi atau struktur ekonomi layanan transportasi berbasis aplikasi.
“Karena GOTO sebelumnya dapat menentukan tarif berdasarkan supply and demand. Hal ini mungkin akan menyulitkan GOTO untuk mendapatkan kesempatan margin yang lebih besar ke depannya,” ucap Nico, Rabu (19/8/2026).
Menurut Nico, efek dari regulasi tersebut terhadap profitabilitas GOTO masih perlu dipantau melalui formula tarif serta skema pembatasan komisi yang bakal diterapkan pemerintah.
Ia menilai pemotongan komisi dari kisaran 20% menjadi 8% belum tentu langsung menggambarkan besarnya tekanan yang bakal ditanggung GOTO.
Pasalnya, berdasarkan masukan para pengemudi, perubahan komisi bukan satu-satunya komponen penerimaan mereka karena masih ada sejumlah beban biaya lain yang perlu ditanggung.
Oleh karena itu, besarnya tekanan pada margin GOTO sangat bergantung pada kecakapan perseroan dalam menjaga pendapatan di tengah perubahan skema ini.
Nico menambahkan, apabila GOTO tetap sanggup mempertahankan pendapatan secara optimal meski skema komisi berubah, tekanan terhadap tingkat profitabilitas dapat lebih terkendali.
Pilihan GOTO
Di sisi lain, GOTO memiliki beberapa alternatif untuk menyikapi perubahan struktur komisi ini. Hans sebelumnya menyebutkan bahwa perseroan dapat mengoptimalkan berbagai opsi, mulai dari penyesuaian harga, biaya platform, hingga durasi penerapan tarif.
Namun, setiap keputusan membawa konsekuensi bagi ekosistem GOTO. Penyesuaian harga misalnya, berpeluang menaikkan pendapatan per transaksi, tetapi di sisi lain berisiko memengaruhi volume permintaan konsumen.
Sementara itu, efisiensi operasional dapat membantu mengamankan margin tanpa perlu langsung membebankan kenaikan biaya kepada pengguna.
Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi mengutarakan bahwa GOTO pada akhirnya dihadapkan pada pilihan antara menyerap tekanan margin atau mengalihkan sebagian beban biaya kepada mitra merchant maupun konsumen.
“Kalau komisi food dan delivery dibatasi, GOTO menghadapi pilihan untuk menyerap tekanan margin atau menaikkan biaya kepada merchant maupun konsumen yang berpotensi menekan volume,” ujarnya.
Walaupun penyataan tersebut berkenaan dengan potensi pembatasan komisi layanan food delivery dan pengantaran paket, skenario serupa mencerminkan dilema yang dihadapi GOTO saat ruang gerak pengaturan komisi dan tarif makin terbatas.
Risiko Meluas ke GoFood dan GoSend
Ancaman terhadap margin GOTO tidak terbatas pada layanan transportasi roda dua semata. Wafi menjelaskan bahwa penetapan tarif pengiriman barang dan makanan berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berbeda dari tarif angkutan penumpang yang dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dengan demikian, skema pembagian 92:8 yang berlaku untuk layanan transportasi roda dua belum pasti diterapkan pada GoFood atau GoSend.
“Tarif barang dan makanan diatur Komdigi, berbeda dengan Kemenhub yang mengatur tarif penumpang. Jadi, skema 92:8 belum tentu diterapkan sama ke GoFood dan GoSend,” kata Wafi, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, bilamana pemerintah kelak menerapkan batasan potongan 8% secara menyeluruh untuk layanan makanan dan pengiriman barang, imbasnya terhadap GOTO akan jauh lebih signifikan.
Wafi menilai penetapan batas komisi pada bisnis pengiriman makanan dan barang berpotensi memicu risiko tekanan profitabilitas GOTO selama dua kuartal berturut-turut.
Melihat situasi tersebut, pelaku pasar masih harus menanti bentuk akhir dari regulasi demi menghitung sejauh mana perubahan skema komisi akan memengaruhi margin GOTO.
GoPay Jadi Penopang
Meskipun segmen ODS berada dalam bayang-bayang tekanan regulasi, prospek GOTO tidak sepenuhnya bertumpu pada lini mobilitas dan pengantar makanan.
Nico menilai perseroan ditopang oleh ekosistem yang luas serta diversifikasi unit usaha yang kuat, yang mampu menjadi penyangga saat salah satu lini bisnis menghadapi ketatnya regulasi.
Kinerja keuangan GOTO lewat GoPay juga terus mencatatkan pertumbuhan yang terlihat dari lonjakan nilai transaksi. Menurut Nico, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa unit bisnis di luar ODS tetap tumbuh positif dan memberikan kontribusi nyata bagi performa perseroan.
“GOTO tidak hanya mengandalkan dua lini bisnis saja saat ini. Mereka mengandalkan ekosistem GOTO yang mereka miliki. Selain itu, mereka juga memiliki diversifikasi bisnis yang kuat yang dapat membantu menjaga kinerja GOTO,” tuturnya.
Walhasil, besarnya tekanan pada margin GOTO akibat aturan potongan 8% bakal sangat bergantung pada kemampuan perseroan dalam menyesuaikan struktur biaya, menjaga rerata pendapatan per transaksi, serta mempertahankan volume transaksi.
Di tengah proses pembentukan regulasi ojol ini, celah bagi GOTO untuk membenahi unit economics menjadi faktor krusial yang menentukan seberapa besar dampak kebijakan tersebut terhadap profitabilitas perusahaan.