Aturan RKAB Berubah-ubah, Ini Dampaknya ke Industri Jasa Tambang

Aturan RKAB Berubah-ubah, Ini Dampaknya ke Industri Jasa Tambang
PT Bahana Selaras Alam (BSA) [FOTO: NET].

JAKARTA - Perusahaan jasa pertambangan PT Bahana Selaras Alam (BSA), yang merupakan anak usaha Daaz Group, mengharapkan adanya kejelasan mengenai regulasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari pemerintah.

Business Development Manager PT Bahana Selaras Alam Rizkayanda Putera menyampaikan, aturan RKAB yang terus berubah beserta proses persetujuannya berisiko menimbulkan kerugian bagi pemilik tambang maupun pihak kontraktor.

"Kemarin sempat berubah-ubah itu peraturan, setahun RKAB berlaku setahun, terus RKAB tiga tahun, terus berlaku lagi setahun," kata dia ketika ditemui dalam acara Donor Darah Merdeka, Kamis (13/8/2026).

"Kami butuh kepastian sebagai perusahaan jasa pertambangan," timpal dia.

Pria yang akrab disapa Rizka tersebut mengungkapkan, situasi tersebut sempat dialami di internal BSA.

"Waktu RKAB itu dipotong dan belum bisa dirilis itu kan otomatis kegiatan harus berhenti atau kegiatan tidak bisa operasional secara full capacity. Tetapi dari peralatan, manpower dan lain-lain, kami tetap harus mempertahankan itu, tapi kan mempertahankan full capacity juga ada ongkosnya ada batas waktunya," ucap dia.

Oleh sebab itu, ia berharap ke depannya terdapat kepastian yang lebih jelas terkait regulasi serta penerbitan RKAB tersebut.

"Lebih jelas lah peraturan, jangan berubah-ubah," imbuh dia.

Ia berharap di masa mendatang para pemilik tambang serta pemegang izin usaha jasa pertambangan (IUJP) dapat menjalankan operasional secara lebih kondusif.

Mengenai komitmen keberlanjutan, Rizka menjelaskan bahwa BSA saat ini sedang dalam proses negosiasi untuk penggarapan reklamasi lahan tambang. Langkah ini sejalan dengan arah BSA yang bercita-cita menjadi penyedia jasa pertambangan terintegrasi dari hulu hingga hilir.

"Ketika BSA ditunjuk, kami akan melakukan pekerjaan reklamasi selama satu tahun," ucap dia.

Direktur Daaz Group Irawan Sigit Subekti menjelaskan, Daaz Group menaungi anak perusahaan bernama PT Bahana Selaras Alam yang fokus di sektor jasa pertambangan.

"Jadi di jasa pertambangan salah satu bidang yang kami tekankan pada klien-klien kami terutama di bidang pertambangan ada mengoptimalkan sumber daya yang ada supaya sustain (berkelanjutan) dan sesuai dengan kebutuhan pasar," kata dia.

"Jadi jangan sampai ada yang terbuang dan tersisi dan yang kedua juga di BSA mencakup bidang untuk reklamasi," ucap dia.

Irawan menuturkan, Daaz Group senantiasa mengimbau para klien untuk tetap melaksanakan reklamasi lahan pascatambang.

"Supaya lingkungan tetap terjaga. Itu salah satu bidang usaha dari DAAZ, khususnya di kelanjutan di usaha nikel dan batubara," ungkap dia.

Irawan menegaskan, sumber daya alam memang tergolong tidak dapat diperbarui, tetapi aspek kelestariannya tetap wajib dijaga setelah proses penambangan usai.

"Agar lingkungan terjaga dan optimalisasi dari sumber daya yang ada," tutup dia.

Sebagai informasi, BSA adalah entitas bisnis yang bergerak di ranah jasa pelaporan, eksplorasi, serta kontraktor pertambangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index