Produksi Batu Bara RI Turun 8 Juta Ton per Bulan pada 2026

Produksi Batu Bara RI Turun 8 Juta Ton per Bulan pada 2026
tambang milik PT Bukit Asam Tbk [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa produksi batu bara Indonesia sampai Juli 2026 mengalami penyusutan jika disandingkan dengan rata-rata produksi bulanan pada 2025.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, total produksi batu bara Indonesia sepanjang 2025 berada di angka 817 juta ton. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata produksi bulanan berada di kisaran 68 juta ton.

Sementara itu, perolehan produksi batu bara hingga Juli 2026 terdata sekitar 432 juta ton. Jika angka tersebut dibagi ke dalam rentang tujuh bulan, maka rata-rata produksi bulanan berkisar di angka 60 juta ton.

"Kalau kami bagi dengan angka 7, berarti 423 juta ton dibagi 7, maka produksi kami secara bulanan adalah sekitar 60 juta ton [pada 2026], atau mengalami penurunan sebanyak 8 juta ton per bulan [dibanding 2025]. Jadi secara produksi untuk batu bara clear, kami turun 8 juta ton per bulan," jelas Tri dalam acara diskusi yang dihelat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Kamis (10/9/2026).

Tri memaparkan, melandainya angka produksi tersebut terjadi saat struktur pasar batu bara nasional masih didominasi oleh porsi ekspor. 

Pada 2025, sebanyak 522 juta ton atau 63% dari total produksi 817 juta ton dialokasikan untuk ekspor. Sementara itu, untuk pemenuhan kebutuhan domestik menyerap 246 juta ton atau sekitar 30,2%.

Adapun hingga Juli 2026, volume produksi tercatat sebesar 432 juta ton, dengan realisasi ekspor mencapai 270 juta ton dan pasokan domestik sebesar 113 juta ton. Tri menyebutkan, India serta China sampai saat ini masih menjadi tujuan utama ekspor batu bara Indonesia.

Meski rata-rata produksi per bulan tergerus sekitar 8 juta ton, tren tersebut belum terlihat pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor minerba. 

Tri menerangkan, PNBP minerba justru membukukan kenaikan secara tahunan. Per 31 Agustus 2025, PNBP minerba tercatat Rp87 triliun, sedangkan hingga 31 Agustus 2026 nilainya melesat mencapai Rp108 triliun atau naik sekitar Rp21 triliun.

“Apabila kami lihat di Agustus sekarang, itu angkanya PNBP kami Rp108 triliun, artinya ada perbedaan sekitar Rp21 triliun meningkat. Ini diakibatkan apa? Karena beberapa [harga] komoditas itu mengalami kenaikan,” ujarnya.

Secara khusus untuk komoditas batu bara, PNBP per 31 Agustus 2025 terdata senilai Rp59 triliun. Angka ini selanjutnya melonjak menjadi Rp66 triliun hingga 31 Agustus 2026. 

Dengan demikian, timbul dinamika yang berbanding terbalik antara volume produksi dan penerimaan negara. Kendati rata-rata produksi batu bara tergerus sekitar 8 juta ton tiap bulannya, kontribusi PNBP dari komoditas ini justru meningkat sebesar Rp7 triliun secara tahunan.

“Jadi secara produksi kami secara bulanan turun 8 juta, tapi secara PNBP kami naik Rp7 triliun,” jelas Tri.

Tri menambahkan, situasi tersebut mengindikasikan bahwa penurunan volume produksi batu bara tidak secara otomatis berakibat pada merosotnya penerimaan negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index