SEBARIS.CO.ID — Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengancam mendeportasi warga asing yang melanggar hukum atau memanfaatkan warga Thailand demi kepentingan pribadi. Instruksi itu ia sampaikan langsung di hadapan para gubernur provinsi, meminta penegakan hukum diperketat. Peringatan ini muncul setelah gelombang protes terhadap perilaku sebagian turis asing di Bangkok.
Anutin menegaskan warga asing tetap boleh tinggal dan mencari nafkah di Thailand, asalkan dilakukan secara jujur dan tidak merugikan masyarakat setempat. Ia menyampaikan hal itu saat memaparkan kebijakan Kementerian Dalam Negeri, seperti dilaporkan surat kabar The Nation.
Pernyataan tersebut bukan tanpa konteks. Ratusan orang sebelumnya berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Israel di Bangkok, menuntut pengunjung asing menghormati hukum dan budaya Thailand.
Keluhan soal Pemakaman hingga Tempat Ibadah di Restoran
Anutin menyoroti sejumlah kasus yang ia nilai sudah melewati batas. Salah satunya permintaan mendirikan pemakaman pribadi oleh warga asing.
"Baru-baru ini saya bahkan mengetahui ada permintaan untuk mendirikan pemakaman pribadi. Ini sudah keterlaluan dan jauh melampaui batas. Kalian seharusnya bersyukur karena kami mengizinkan kalian datang ke sini," kata Anutin.
Ia menyindir soal keinginan warga asing yang ingin dimakamkan di Thailand. "Kalau kalian mau meninggal, pulanglah dan meninggal di negara sendiri. Kalian tidak perlu meninggal di sini. Jangan pula memanfaatkan kami," ujarnya.
Kasus lain yang ia singgung adalah izin usaha restoran yang ternyata menyembunyikan tempat ibadah di dalamnya. Menurut Anutin, praktik semacam itu tidak bisa dibenarkan.
"Menurut saya, kalian tidak bisa begitu saja mendirikan tempat ibadah secara sepihak. Pendirian tempat ibadah semacam itu juga harus tetap menghormati masyarakat dan budaya Thailand," tuturnya.
Gubernur Diminta Gunakan Kewenangan Hukum
Anutin memerintahkan para gubernur provinsi memakai kewenangan hukum mereka untuk menindak warga asing yang mengancam, mengintimidasi, atau memanfaatkan warga Thailand. Deportasi harus segera dilakukan begitu syaratnya terpenuhi.
Ia menegaskan kekhawatirannya tidak hanya menyasar warga dari satu negara tertentu. Persoalan serupa, katanya, melibatkan orang-orang dari berbagai negara di Asia, Timur Tengah, Asia Tengah, Eropa, dan Afrika.
Langkah ini menandai sikap Thailand yang kian keras terhadap pelanggaran oleh warga asing, seiring meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap perilaku sebagian turis di lapangan.