BGN Hapus 1.653 Satuan Pendidikan dari Penerima Manfaat MBG

BGN Hapus 1.653 Satuan Pendidikan dari Penerima Manfaat MBG
Kepala BGN Sudaryono [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeliminasi 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah pemutakhiran data dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono menerangkan bahwa sebagian besar satuan pendidikan yang dicoret tersebut merupakan sekolah swasta berstandar internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang menjalin kerja sama dengan lembaga internasional maupun nasional, serta sekolah yang sudah mandiri secara finansial tanpa mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Mayoritas dari 1.653 yang kami exclude atau kami keluarkan dari daftar penerima manfaat tadi adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang berkerjasama dengan institusi internasional maupun nasional dan sekolah-sekolah yang sudah mandiri secara finansialnya, tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau dana bos,” ujar sosok yang akrab disapa Mas Dar tersebut dalam keterangan resminya, Kamis (10/9/2026).

Proses pemutakhiran data ini dijalankan melalui kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama demi mengantongi data satuan pendidikan secara utuh.

Pendataan itu mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang terdiri dari sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, hingga lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Sudaryono mengutarakan, lebih dari 340.000 satuan pendidikan saat ini telah menerima layanan MBG. Sementara itu, sekitar 240.000 satuan pendidikan sisanya masih belum terjangkau program MBG dan bakal dimasukkan ke dalam tahapan perluasan jangkauan layanan.

“Lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan atau dilayani program MBG di sekolahnya artinya masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG," kata dia.

Menurut Sudaryono, BGN telah menampung banyak pengajuan dari satuan pendidikan yang belum memperoleh fasilitas program MBG. Pengajuan tersebut dipastikan bakal ditindaklanjuti lewat tahapan pemeriksaan yang sesuai dengan regulasi berlaku sebelum bantuan resmi disalurkan.

“Kami menerima banyak sekali surat permohonan dari sekolah-sekolah yang belum mendapatkan MBG sampai saat ini dan itu akan kami investigasi untuk kemudian kami layani program MBG secara bertahap sesuai dengan tahapan-tahapan yang kami punyai,” katanya.

Sudaryono menilai, pemutakhiran data penerima manfaat teramat krusial untuk menjamin perluasan program MBG berjalan secara terukur.

Sudaryono menambahkan, pelaksanaan program tidak hanya berpatokan pada kuantitas satuan pendidikan yang dijangkau, melainkan turut diselaraskan dengan skala prioritas beserta situasi di tiap-tiap daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index