JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwasanya produk furnitur asal Indonesia berhasil membukukan potensi transaksi mencapai 2,26 juta dolar AS atau sekitar Rp39,7 miliar pada gelaran pameran INDEXPLUS 2026 di New Delhi, India.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi menyatakan pihaknya mendorong para pelaku usaha di Tanah Air untuk membidik pasar India sebagai salah satu tujuan ekspor furnitur yang amat menjanjikan.
"Kemendag mengajak pelaku usaha furnitur Indonesia, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk mempelajari tren konsumen produk furnitur India dan semakin menggencarkan ekspor," kata Puntodewi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Puntodewi menjelaskan bahwa kian terbukanya peluang pengiriman ekspor furnitur Indonesia ke India berjalan selaras dengan pergeseran minat konsumen perkotaan di sana.
Di kota-kota besar macam Mumbai, Delhi National Capital Region, hingga Bengaluru, kecenderungan pilihan masyarakat mulai beralih dari model furnitur tradisional menuju gaya minimalis-modern atau scandinavian-industrial.
Dalam pameran tersebut, Indonesia mengikutsertakan empat pelaku usaha yang memajang aneka produk, seperti furnitur berkombinasi desain kontemporer, keahlian pertukangan (craftsmanship), bahan baku bermutu tinggi, serta sentuhan kekayaan budaya Nusantara.
Pencapaian transaksi nyata maupun potensi yang diraih turut disokong oleh fasilitas temu bisnis (business matching) secara aktif yang digagas oleh Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Chennai, baik menjelang maupun seusai pameran.
Kepala ITPC Chennai Amesta Yisca Putri menegaskan komitmen jajaran perwakilan perdagangan RI di India untuk mengawal setiap peluang ekspor agar terwujud secara nyata, salah satunya lewat agenda fasilitasi business matching.
"Kami aktif memfasilitasi business matching langsung dengan para pelaku usaha dan pembeli potensial di India. Dengan begitu, kami dapat memastikan potensi kerja sama terealisasi menjadi transaksi konkret," kata Amesta.
Amesta turut menuturkan bahwasanya komoditas furnitur buatan Indonesia memiliki reputasi baik di India berkat keunggulan detail pengerjaan (craftsmanship) serta estetika yang alami.
Di samping itu, kepatuhan para eksportir Indonesia terhadap regulasi legalitas dan prinsip kelestarian produk melalui Sertifikasi Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) menjadi nilai tambah sekaligus memberikan rasa aman bagi para mitra bisnis di India.
Selain wajib menyediakan barang yang sesuai dengan selera pasar, para pengusaha Indonesia diimbau memperhatikan tingkat daya saing serta aturan perdagangan yang berlaku di India.
Salah satu caranya yakni memanfaatkan skema ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA) yang menyediakan insentif pemotongan tarif bagi produk Indonesia sesuai regulasi.
Para eksportir juga diimbau mencermati ketentuan teknis dari Pemerintah India lewat Bureau Indian Standards (BIS).
Pemerintah India sendiri telah memberlakukan kebijakan Furniture (Quality Control) Order 2025 untuk beberapa jenis furnitur, antara lain kursi kantor, kursi dan bangku umum, meja kerja, almari penyimpanan, tempat tidur, hingga ranjang tingkat.