JAKARTA - Prosedur bedah caesar atau caesarean section merupakan penanganan medis yang dirancang khusus untuk mengatasi komplikasi pada proses persalinan.
Di tengah maraknya tren permintaan operasi akibat alasan non-medis, tindakan insisi area perut ini tetap membutuhkan indikasi klinis yang pasti demi menjamin keselamatan ibu serta bayi.
Keputusan membawa ibu hamil ke meja operasi umumnya berlandaskan pada keberadaan hambatan medis yang mengancam kelancaran persalinan secara normal.
Spesialis obstetri dan ginekologi konsultan fetomaternal, dr. Febriansyah Darus, Sp.OG, Subsp.KFM., mengungkapkan bahwa faktor penentu meliputi kondisi ibu, janin, hingga dinamika jalannya proses persalinan.
Indikator Penentu Operasi Caesar pada Ibu Hamil
Langkah dokter untuk beralih ke prosedur pembedahan senantiasa berorientasi pada kondisi kedaruratan tertentu.
Prosedur bedah caesar diambil tatkala upaya melahirkan secara alami justru membawa ancaman fatal bagi keselamatan keduanya.
"Manfaatnya, ini sebagai life saving. Misalnya pada pasien yang dia tidak bisa lahir normal, dia tidak boleh mengejan, tindakan Sectio ini adalah life saving untuk dia dan bayinya," ucap dr. Febriansyah dalam peluncuran Gut and Immunity Council (GIC) di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kondisi Kesehatan Fisik Ibu
Kendala persalinan dari sisi ibu dapat berasal dari gangguan organ bawaan di luar kehamilan maupun komplikasi obstetri saat masa mengandung.
Ibu hamil yang mengidap kelainan organ penyerta ber tingkat keparahan tinggi sangat dihindarkan dari tekanan fisik berlebih selama proses melahirkan.
"Misalnya, yang tidak berhubungan itu ibu dengan kelainan jantung berat, ibu dengan gagal ginjal berat, itu mau tidak mau proses mengejan akan susah dilakukan, akhirnya di-caesar," tutur dr. Febriansyah.
Di samping gangguan organ, penyulit persalinan secara langsung turut memaksa tim medis mengambil tindakan operasi.
Ibu dengan komplikasi kehamilan seperti gestational hypertension, preeklamsia berat, hingga eklamsia, memerlukan tindakan persalinan yang diakselerasi guna melindungi organ vital tubuhnya.
"Tapi kalau yang berdasarkan ibu karena faktor kehamilannya, misalnya pada kasus-kasus preeklamsi, atau ketuban pecah yang sudah ada tanda-tanda infeksi," jelas dr. Febriansyah.
Risiko serupa ikut meningkat pada kelompok ibu hamil berusia di atas 35 tahun atau di bawah 20 tahun lantaran kerentanan fisiologis organ reproduksinya.
Kesesuaian Posisi dan Kapasitas Panggul
Prosedur caesar turut mempertimbangkan posisi serta kondisi fisik bayi di dalam rahim.
Indikasi darurat akan diberlakukan apabila terdeteksi tanda gawat janin (fetal distress). Posisi bayi yang tidak normal juga menjadi penyulit persalinan per vaginam.
"Nah kalau indikasi janin, tentunya misalnya posisi. Janinnya posisi lintang, jadi tidak mungkin untuk lahir normal," kata dr. Febriansyah.
Selain kendala posisi tubuh, ukuran anatomi fisik janin ikut memegang peranan atas keberhasilan persalinan. Bayi berukuran sangat besar (makrosomia) menghadirkan tantangan serius lantaran rentan tersangkut di area panggul, kondisi komplikasi yang dikenal sebagai distosia bahu.
"Atau bayinya sangat besar, sehingga menurut prediksi dokternya tidak bisa dilahirkan normal," ungkap dr. Febriansyah.
Tim dokter juga mengukur kelayakan anatomi tubuh sang ibu. Ruang panggul yang sempit (cephalopelvic disproportion) dipastikan akan menghalangi laju kepala janin untuk meluncur keluar.
"Jadi balik lagi. Persalinan normal itu adalah kesesuaian antara janin dan jalan lahirnya," sebut dr. Febriansyah.
Hambatan Durasi dan Bekas Luka
Faktor klinis berikutnya yakni evaluasi terhadap progres durasi pembukaan mulut rahim. Meskipun ibu hamil tidak memiliki riwayat penyakit, proses persalinan terkadang berhenti berkembang di fase aktif.
Kemandekan fase melahirkan tersebut rentan dialami oleh wanita yang baru pertama kali melahirkan atau primipara.
"Yang terakhir berdasarkan indikasi waktu. Dia misalnya proses persalinannya sudah melewati grafik persalinan normal. Itu biasanya dilakukan tindakan caesar," terang dr. Febriansyah.
Riwayat persalinan bedah sebelumnya turut meninggalkan jejak parut pada rahim yang mengubah manajemen kehamilan.
Luka bekas pembedahan menjadi perhatian medis yang diwaspadai agar dinding rahim tidak mengalami robekan tatkala memaksakan kontraksi mengejan.
"Indikasi BPJS terbanyak adalah SC atas indikasi bekas caesar. Padahal sebenarnya bekas caesar tidak harus SC," ujar dr. Febriansyah.
Pasien terkait sejatinya dapat merencanakan Vaginal Birth After Cesarean (VBAC) selama posisi plasenta terbebas dari perlekatan organ dan kondisi fisiknya memadai untuk melahirkan secara normal.