Kemenhaj Minta Biro Umrah Mitigasi Jamaah Terdampak Abu Anak Krakatau

Kemenhaj Minta Biro Umrah Mitigasi Jamaah Terdampak Abu Anak Krakatau
Jajaran Kementerian Haji dan Umrah mendampingi jamaah umrah [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau segenap asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk segera mengambil tindakan mitigasi serta menjamin jamaah yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mendapatkan pelayanan dan pendampingan.

"Jamaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jamaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat, mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan," ujar Direktur Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Sebelumnya, kegiatan operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, sempat terhenti sejak 6 September 2026 akibat paparan debu vulkanik letusan Anak Krakatau. Operasional penerbangan ditutup sementara waktu guna menjamin keselamatan para penumpang.

Kondisi serupa dialami oleh jamaah umrah yang hendak berangkat ke Tanah Suci maupun yang akan kembali menuju Indonesia, yang harus mengalamai kendala penundaan.

Puji Raharjo menyampaikan bahwa aspek keselamatan jamaah merupakan prioritas paling utama dalam tiap keputusan mengenai jadwal keberangkatan, kepulangan, transit, penyesuaian jadwal, hingga pengalihan rute penerbangan.

Berdasarkan penuturan Puji, pihak PPIU pun wajib menjamin keberlangsungan layanan bagi para jamaah yang mengalami penundaan jadwal keberangkatan atau kepulangan.

"Jamaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jamaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya, sampai perjalanan dapat dilanjutkan," kata dia.

Kemenhaj turut mendesak PPIU agar gencar berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pihak pengelola bandara, otoritas penerbangan, penyedia jasa di Arab Saudi, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk mendapatkan kepastian jadwal maupun alternatif rute perjalanan bagi jamaah.

Langkah koordinasi juga dikerjakan Kemenhaj bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan otoritas berwenang demi memantau dinamika kondisi penerbangan sekaligus menjamin penanganan jamaah berjalan secara terarah.

Atensi khusus diarahkan bagi jamaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di titik transit lantaran adanya perubahan maupun pembatalan jadwal penerbangan. 

Pihak Kemenhaj meminta PPIU memastikan para jamaah tersebut tetap memperoleh pendampingan dan penanganan yang layak hingga bisa melanjutkan perjalanan menuju Tanah Air.

"Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jamaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jamaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan," kata Puji Raharjo.

Di samping itu, Kemenhaj mengimbau asosiasi PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dan PPIU untuk membantu menjangkau seluruh penyelenggara, termasuk travel PPIU di luar struktur keanggotaan asosiasi, supaya penanganan jamaah terdampak dapat dikerjakan secara menyeluruh.

Selain hal itu, setiap PPIU diinstruksikan menyediakan saluran komunikasi atau contact person yang aktif dan gampang dihubungi oleh jamaah atau pihak keluarga. 

Saluran tersebut penting agar pembaruan info penerbangan, pergeseran jadwal, keberadaan lokasi jamaah, serta upaya penanganan bisa diakses secara cepat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index