JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menjelaskan rencana penggabungan usaha dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) masih berada pada tahap kajian serta evaluasi. Proses penggabungan tersebut secara indikatif ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad mengutarakan rencana penggabungan usaha itu merupakan bagian dari agenda konsolidasi BUMN Karya yang disampaikan Danantara Indonesia.
"Perseroan memahami bahwa pemberitaan dimaksud bersumber dari pernyataan yang disampaikan oleh Danantara Indonesia mengenai agenda konsolidasi BUMN Karya, termasuk rencana penggabungan usaha antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk," kata Faizal dalam keterbukaan informasi, Jumat (4/9/2026).
Faizal menjelaskan proses kajian dan uji tuntas masih terus berjalan sehingga belum ada keputusan akhir terkait bentuk maupun skema penggabungan usaha serta entitas yang akan menjadi surviving entity.
Penetapan hal tersebut nantinya bakal memperhitungkan aspek keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek usaha, hingga kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Menurutnya, usai proses restrukturisasi PTPP dituntaskan, tahapan merger akan dilanjutkan dengan mengacu pada hasil kajian, petunjuk pemegang saham, mekanisme persetujuan korporasi, beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan perkembangan saat ini, proses penggabungan usaha secara indikatif dipatok dapat dirampungkan pada akhir Desember 2026. Akan tetapi, target tersebut dapat bergeser bergantung pada penyelesaian restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, serta pemenuhan izin korporasi maupun regulator.
"PTPP belum dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha dan rencana bisnis pascakonsolidasi karena belum adanya keputusan final mengenai bentuk dan skema merger," ujarnya.
Saat ini, perseroan tetap mengeksekusi strategi yang telah ditetapkan dengan berfokus pada penyelesaian restrukturisasi, penguatan fundamental keuangan dan operasional, serta bisnis utama di bidang konstruksi.
Perseroan juga bakal mendongkrak kualitas kontrak dan pengerjaan proyek, memantapkan manajemen risiko, serta mengevaluasi dan menata portofolio anak perusahaan supaya sejalan dengan strategi bisnis utama.
Faizal menegaskan akan memberitahukan setiap perkembangan atau keputusan yang memenuhi kriteria informasi maupun fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan publik sesuai aturan yang berlaku.