Kemendag Bersama Kadin Gandengan Tangan Cetak Eksportir Baru

Kemendag Bersama Kadin Gandengan Tangan Cetak Eksportir Baru
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong bertambahnya jumlah pelaku usaha dalam negeri yang menjadi eksportir serta mampu menembus pasar global. 

Langkah tersebut tidak hanya difokuskan pada peningkatan intensitas pelatihan, tetapi juga menjamin pelaku usaha memperoleh akses pasar hingga berujung pada transaksi ekspor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa kerja sama Kemendag dan Kadin Indonesia saat ini sudah memasuki tahap implementasi. Fokusnya bertumpu pada pengembangan kapasitas pelaku usaha, perluasan akses pasar, hingga peningkatan daya saing ekspor nasional. 

Hal itu ditandai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemendag dan Kadin Indonesia di Auditorium Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah tindak lanjut atas Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendag dan Kadin Indonesia yang sebelumnya ditandatangani Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Ketua Umum Kadin Indonesia pada 1 Desember 2025.

Budi menerangkan, perluasan pasar ekspor wajib diimbangi dengan penguatan kapasitas para pelaku usaha. Melalui cara itu, peluang pasar yang telah terbuka di berbagai negara bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Pemerintah terus mendorong perluasan pasar ekspor dan membawa semakin banyak produk Indonesia ke pasar global,” kata Budi di Jakarta.

Menurut Budi, pemerintah turut memastikan pelaku usaha mempunyai kapasitas serta daya saing demi mengoptimalkan peluang pasar tersebut.

“Sinergi pemerintah dan Kadin menjadi penting untuk menghubungkan pengembangan pelaku usaha dengan kebutuhan dan peluang pasar,” lanjut Budi.

Pada tahap pelaksanaannya, Kemendag bakal menerapkan serangkaian strategi, mulai dari pemetaan peluang pasar dan pelaku usaha potensial, peningkatan kesiapan ekspor, pendampingan, market exposure, hingga business matching

Selain itu, Kemendag juga menghubungkan pelaku usaha dengan buyer, distributor, off-taker, importir, serta jaringan rantai pasok internasional.

Ekspor harus berujung transaksi

 Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia Juan Permata Adoe menegaskan, pencetakan eksportir baru harus memberikan dampak nyata yang terukur, khususnya pada pembukaan akses pasar dan realisasi transaksi.

“Pelatihan bukan tujuan akhir. Pelatihan harus menghasilkan kesiapan, kesiapan harus membuka akses pasar, dan akses pasar harus kami dorong menjadi transaksi,” kata Juan.

Menurut Juan, tolok ukur keberhasilan program pengembangan eksportir mesti tercermin dari kian banyaknya pelaku usaha Indonesia yang menjadi eksportir, melonjaknya nilai transaksi, hingga kemampuan mereka untuk tumbuh secara berkelanjutan di pasar mancanegara.

“Keberhasilannya harus terlihat dari semakin banyak pelaku usaha Indonesia yang menjadi eksportir, meningkatkan nilai transaksinya, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan di pasar global,” lanjut Juan.

Melalui pendekatan itu, Juan menyatakan keberhasilan program tidak lagi sekadar diukur dari banyaknya agenda pelatihan yang digelar. Dalam kerja sama ini, Kadin pun bakal memperkuat kontribusi lewat Kadin Export Academy. Ekosistem tersebut dirancang guna menghubungkan market intelligence, pelatihan dan pendampingan, market exposure, sampai pengembangan akses pasar.

Pelaku Usaha Harus Pahami Kebutuhan Pasar 

Wakil Ketua Umum Daya Saing Ekspor Kadin Indonesia Puti Reno Ali menuturkan, keselarasan antara kebutuhan pasar dan kapabilitas pelaku usaha merupakan kunci utama dalam mendongkrak daya saing ekspor Indonesia.

“Peluang pasar saja tidak cukup. Kami harus memastikan pelaku usaha Indonesia memiliki kapabilitas untuk menangkap peluang tersebut dan mengubahnya menjadi transaksi,” ujar Puti.

“Artinya, kami perlu memahami apa yang dibutuhkan pasar, lalu memastikan pelaku usaha kami mampu memenuhinya secara konsisten dan kompetitif,” lanjutnya.

Menurut Puti, pencapaian program pengembangan ekspor juga perlu dinilai dari dinamika perkembangan pelaku usaha pascamenerima pelatihan dan akses pasar.

“Yang perlu kami lihat adalah apa yang terjadi setelah pelaku usaha dilatih dan dipertemukan dengan pasar. Apakah mereka semakin siap, apakah akses tersebut menghasilkan transaksi, apakah transaksinya bertumbuh, dan apakah mereka mampu bertahan. Di situlah daya saing ekspor dibangun,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menguraikan bahwa peningkatan kompetensi pelaku usaha wajib terus disesuaikan dengan perubahan tren dan kebutuhan pasar global.

“Pelaku usaha tidak hanya perlu memahami proses ekspor, tetapi juga standar, regulasi, karakteristik pasar, dan kebutuhan buyer. Melalui kolaborasi ini, penguatan kompetensi dapat semakin terhubung dengan kebutuhan nyata dunia usaha,” tegas Djatmiko.

Saudara-saudara kami di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kami mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index