Kemendes Pastikan Pelayanan Desa Tetap Berjalan Meski Anggaran Terbatas

Kemendes Pastikan Pelayanan Desa Tetap Berjalan Meski Anggaran Terbatas
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Taufik Madjid [FOTO: NET].

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Taufik Madjid menyatakan bahwa seluruh unit kerja di instansinya akan terus mengalirkan tugas pelayanan dan pembangunan desa, kendati dihadapkan pada keterbatasan alokasi anggaran.

"Kami tetap melakukan tugas-tugas pelayanan," kata Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu dengan agenda mengenai pendalaman rencana kerja anggaran 2027.

Taufik menggarisbawahi bahwa guna mensiasati keterbatasan dukungan dana pada 2027 mendatang, Kemendes antara lain mengoptimalkan koordinasi serta kemitraan bersama beragam pihak, mulai dari institusi perbankan, korporasi, kampus, hingga pemerintah daerah. 

Menurut penjelasannya, serangkaian kerja sama tersebut digulirkan lewat memorandum of understanding (MoU) maupun kesepakatan kerja sama yang menggaet berbagai mitra strategis.

Kemitraan tersebut di antaranya dieksekusi oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa bersama Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

Kemendes PDT, sambung Taufik, merajut kolaborasi dengan konsorsium perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), entitas bisnis berskala nasional, korporasi, perguruan tinggi, para pelaku usaha, hingga pemerintah daerah.

Ia memberi gambaran, terdapat program pengembangan produk unggulan desa, contohnya komoditas kopi, yang konsisten digarap oleh pihak Kemendes melalui koordinasi bersama pelaku usaha walau tidak ditopang alokasi dana dari APBN.

Di samping menjalin koordinasi dengan pelaku bisnis, Kemendes PDT turut memacu skema business matching serta dukungan dari jajaran bank Himbara dan korporasi demi mempertemukan potensi ekonomi desa dengan akses pasar maupun permodalan.

Langkah kolaborasi ini juga diperluas ke ranah perguruan tinggi dan pemerintah daerah, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang membawahi wilayah perdesaan.

Menurut Taufik, pola kemitraan ini menjadi salah satu strategi utama supaya deretan program dan layanan pembangunan desa bisa terus berlangsung di tengah tipisnya dukungan anggaran.

Bukan cuma pembangunan desa, ia menjamin agenda akselerasi pembangunan daerah tertinggal bakal terus dieksekusi. 

Kemendes PDT tetap menggodok rancangan peraturan pemerintah demi mempercepat pembangunan daerah terbelakang serta menyusun strategi nasional akselerasi pembangunan daerah tertinggal, yang nantinya bakal diturunkan ke dalam dokumen strategi pembangunan daerah tertinggal.

Sebelumnya, Taufik telah menjabarkan rancangan kerja anggaran Kemendes PDT untuk tahun 2027. 

Ia mengutarakan bahwa khusus di lingkungan Sekretariat Jenderal, total anggaran yang dipatok yakni sebesar Rp411.514.688.000. 

Alokasi ini terbagi atas Rp324.648.474.000 yang disalurkan via Biro Keuangan dan Barang Milik Negara serta Rp86.866.214.000 lewat Biro Umum dan Layanan Pengadaan.

Sementara itu, tercatat ada empat biro yang tidak mendapatkan kucuran pagu anggaran sama sekali, yakni Biro Hukum, Biro Hubungan Masyarakat, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Reformasi Birokrasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index