JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengajukan permohonan agar alokasi pagu anggaran untuk tahun 2027 ditambah sebesar Rp 5 triliun.
"Kementerian Pertanian tanggal 18 Agustus 2024 telah bersurat kepada Menteri Keuangan terkait usulan anggaran belanja tambahan Rp 5 triliun," ucap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja bersama DPR RI Komisi IV, Selasa (1/9/2026).
Suntikan dana tambahan itu bakalan dikonsentrasikan untuk menggenjot sejumlah komoditas prioritas, meliputi kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, hingga jambu mete.
Dana Rp 5 triliun tersebut hendak dialokasikan guna memperluas area tanam kelapa mencakup 83.279 hektare yang akan ditanami sebanyak 9,1 juta bibit pohon. Selanjutnya, kawasan tanam komoditas lada juga bakalan ditambahi luasnya sekitar 1.071 hektare lewat target penanaman 1,2 juta pohon.
Adapun komoditas pala bakal ditambah luasan lahan tanamnya sejauh 1.400 hektare dengan total 108.000 pohon.
Di samping itu, komoditas tebu disiapkan perluasan area tanam mencapai 56.500 hektare. Tak sebatas memperluas lahan, Kementan pun bakal memanfaatkan anggaran itu guna memasok 1.250 unit traktor bagi para petani tebu.
Jenis komoditas lain yang bakal diperluas area tanamnya yakni kopi dengan target luasan 54.355 hektare serta alokasi 54,3 juta pohon.
Kemudian, komoditas kakao bakalan ditingkatkan lahan tanamnya sekitar 100.026 hektare dengan patokan 100 juta pohon. Komoditas pemungkas yaitu jambu mete yang ditargetkan meluas hingga 24.658 hektare dengan total 2,7 juta pohon.
Lewat program ekspansi komoditas perkebunan strategis ini, Kementan berharap sanggup mendongkrak penyerapan tenaga kerja, memacu pendapatan petani, sekaligus menguatkan langkah substitusi impor serta daya saing ekspor nasional.
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian untuk Tahun 2027 yang mulanya ditetapkan sebesar Rp 23,23 triliun disesuaikan menjadi Rp 28,02 triliun.
Dari total Rp 28,02 triliun tersebut, sebesar Rp 9,8 triliun dialokasikan untuk belanja dasar wajib, sedangkan Rp 18,22 triliun ditujukan bagi pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Lantaran hal itu, Amran mengajukan agar anggaran itu ditambahi Rp 5 triliun khusus untuk memacu produktivitas komoditas perkebunan strategis.
Di dalam Rapat Kerja tersebut, pengajuan alokasi anggaran tambahan senilai Rp 5 triliun tersebut resmi disetujui oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Siti Hediati Hariyadi (Titiek).