Menkes Luncurkan SATUSEHAT RME Demi Genjot Mutu Pelayanan Faskes

Menkes Luncurkan SATUSEHAT RME Demi Genjot Mutu Pelayanan Faskes
Ilustrasi Fitur terbaru Aplikasi SatuSehat [FOTO: NET].

JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa peresmian SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) bertujuan untuk mempermudah pelayanan kesehatan lewat pendataan kesehatan individu agar fasilitas kesehatan mampu menyajikan penanganan yang akurat, sekaligus mengoptimalkan efisiensi proses klaim BPJS Kesehatan.

"Jadi, tujuan utama dari sistem SATUSEHAT ini supaya si pasien tau at any time kondisi kesehatannya. Syukur-syukur nanti kalau dia disambung sama AI bisa kasih rekomendasi. Kalau gini ketemu dokter paru, kalau gini cek puskesmas aja, kalau gini beli obat batuk, siapa tau ya," katanya.

Budi Gunadi di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa lewat SATUSEHAT RME masyarakat dapat mengakses rekam medisnya sepraktis mengecek saldo di aplikasi m-banking. 

Pihaknya berupaya menyatukan data komprehensif dari berkisar 100 ribu fasilitas kesehatan di Indonesia, mulai dari diagnosis, riwayat laboratorium, hingga hasil radiologi.

"Sehingga, semua datanya masuk menjadi platform atau ekosistem data klinis 280 juta masyarakat Indonesia, termasuk data Cek Kesehatan Gratis (CKG) nanti, masukkan jadi satu," kata Budi.

Melalui keberadaan SATUSEHAT RME, operasional di fasilitas kesehatan menjadi kian mudah dan presisi. Ia mengilustrasikan kondisi ketika seseorang telah melakukan periksa darah lengkap di klinik dan memerlukan perawatan susulan di rumah sakit. 

Pihak rumah sakit dapat menyajikan penanganan yang pas berpatokan pada hasil tes tersebut, sepanjang pasien yang bersangkutan memberikan izin akses rekam medisnya.

"Kalau rumah sakit satu merujuk rumah sakit B, gak usah dibawa masing-masing, gak usah di-entry manual ke SISRUTE-nya kami. Karena otomatis datanya sudah nyambung, sehingga sebelum sampe pun dokter yang menerima di IGD itu udah tau kondisi kesehatannya seperti apa," katanya.

Ia mengutarakan bahwa SATUSEHAT RME turut memberi celah bagi regulator guna mengawasi kualitas mutu layanan kesehatan sewaktu terjadi pergerakan rujukan pasien.

SATUSEHAT RME, ujar Budi, juga menyokong BPJS Kesehatan terkait pemeriksaan kejanggalan dalam prosedur rujukan, dengan begitu klaim yang diajukan ke BPJS murni dialokasikan untuk penanganan yang selaras aturan serta indikasinya.

"Itu kan dengan mudah BPJS bisa melihat anomali begini. Kenapa orang disesar tidak ada indikasi dari USG puskesmas seminggu yang lalu bahwa dia perlu operasi sesar? Semuanya itu nanti bisa digunakan oleh BPJS secara online untuk melihat apakah memang benar clinical pathway-nya sudah dijalankan dengan benar," katanya.

Budi mengutarakan bahwasanya sistem ini tergolong salah satu langkah dalam agenda Transformasi Kesehatan, yaitu pilar keenam berupa transformasi teknologi kesehatan.

Menkes bakal berupaya mendiseminasikan SATUSEHAT RME ini ke rumah sakit supaya bersedia transparan terhadap sistem kesehatan berorientasi hasil serta berani dievaluasi berdasarkan standar mutu pelayanan.

"Di luar negeri begitu. Kalau dia sakitnya parah nggak mungkin akan diregulasi, akan menghukum dia kalau memang sudah melakukannya sesuai dengan clinical pathway. Tapi, sudah dibedah, tiba-tiba seminggu kemudian readmisi, masuk ada kain kasa ketinggalan, ya kami tahu bahwa itu kan kejadian yang sering terjadi, dan itu salah. Seharusnya itu memang menjadi penalty dari clinical outcome-nya kami," katanya.

Pihaknya turut menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri guna menjamin keakuratan data perorangan, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka mengawal keamanan data.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index