Kuota LPG 3 Kg Diproyeksi Jebol, Ekonom Soroti Skema Subsidi

Kuota LPG 3 Kg Diproyeksi Jebol, Ekonom Soroti Skema Subsidi
Pekerja merapihkan tabung LPG 3 kg [FOTO: NET].

JAKARTA - Alokasi kuota subsidi LPG 3 kg berisiko kembali melampaui batasan proyeksi pada 2026, yang mana hal ini menyingkap tabir persoalan pada desain kebijakan subsidi barang karena dinilai memicu pemanfaatan konsumsi yang kurang tepat sasaran.

Ekonom Senior CORE Indonesia Muhammad Ishak Razak menerangkan, di samping pertimbangan harga, dilema subsidi LPG 3 kg turut bersumber dari formulasi kebijakan subsidi yang disalurkan dalam wujud barang.

"Skema ini menciptakan distorsi pasar dan membuka ruang konsumsi subsidi yang tidak tepat sasaran," kata Ishak, dikutip Minggu (30/8/2026).

Ishak menilai, instrumen subsidi sepantasnya tidak diberikan dalam wujud barang. Menurut pemaparannya, subsidi berbasis komoditas membuat tingkat konsumsi menjadi sulit dibendung lantaran kelompok masyarakat yang sebetulnya tidak berhak tetap mempunyai akses penuh untuk menggunakan komoditas bersubsidi tersebut.

Kendati demikian, eksekusi subsidi berbasis penerima langsung masih tersangkut masalah krusial, utamanya mengenai kesiapan basis data target sasaran. 

Pemerintah dipandang belum mengantongi sistem pendataan yang memadai dan dapat diandalkan demi menjamin subsidi betul-betul sampai ke tangan masyarakat berhak.

"Masalahnya prasyarat subsidi langsung yang menjamin berhasilnya mekanisme ini belum disiapkan pemerintah termasuk kehandalan data penerima subsidi," ujarnya.

Menurut penuturan Ishak, perombakan skema subsidi tanpa diimbangi pembenahan data justru berisiko memicu kemunculan friksi baru. 

Masyarakat yang semestinya berhak memperoleh jatah subsidi, namun luput dari pendataan penerima, bakal menanggung dampak paling berat tatkala harga komoditas dilepas mengikuti mekanisme pasar bebas.

Tekanan tersebut juga berpotensi menjalar lewat jalur inflasi, khususnya inflasi bahan pangan yang memegang porsi dominan dalam struktur pengeluaran masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Namun untuk LPG ini idealnya pemerintah menggenjot jargas kota sehingga penggunaan dan tarif lebih mudah dikontrol seperti halnya listrik," katanya.

Ishak mengungkapkan bahwa ketidaktepatan alokasi subsidi ini pada dasarnya sudah dipahami oleh pihak regulator. Akan tetapi, pembenahan sistem data kependudukan yang menjadi fondasi utama dalam eksekusi subsidi langsung belum juga berjalan optimal.

Di lain sisi, perombakan skema subsidi LPG berpotensi menghasilkan efisiensi fiskal yang lumayan besar. Berdasarkan sejumlah estimasi riset, potensi penghematan dapat menyentuh Rp25 triliun hingga Rp35 triliun, atau setara 30% sampai 40% dari total alokasi subsidi saat ini.

Meski begitu, besaran nominal efisiensi tersebut tergolong dinamis lantaran sangat bergantung pada fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama pergerakan harga impor LPG serta dinamika nilai tukar rupiah.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaksir kuota subsidi LPG 3 kilogram (kg) bakal melampaui ambang batas pada 2026. Tingkat konsumsinya diprediksi bakal menembus target awal yang dipatok pemerintah.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan, patokan kuota gas melon bersubsidi untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 8 juta ton.

Sementara itu, realisasi distribusi LPG 3 kg telah menyentuh angka 5,04 juta ton per Juli 2026, atau merengkuh 63,06% dari keseluruhan alokasi 8 juta ton.

Di sisi lain, instansinya menaksir akumulasi konsumsi LPG 3 kg berpeluang mencapai 8,67 juta ton hingga pengujung tahun 2026. Angka estimasi tersebut setara dengan 108,46% dari alokasi kuota tahun ini.

"Memang kalau kami perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG," tutur Laode.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index