Ombudsman Kawal Distribusi Pupuk Subsidi Agar Tepat Sasaran

Ombudsman Kawal Distribusi Pupuk Subsidi Agar Tepat Sasaran
Anggota Ombudsman RI [FOTO: NET].

JAKARTA - Ombudsman RI (ORI) menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi ketersediaan serta penyaluran pupuk bersubsidi supaya tepat sasaran dan mampu menopang produktivitas petani sekaligus ketahanan pangan nasional.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menganggap isu mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu sebagai masalah yang krusial.

"Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari keterlambatan distribusi hingga adanya potensi penyimpangan oleh pihak tertentu," ujar Fikri dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Fikri menyampaikan bahwasanya sektor pangan merupakan salah satu fokus program prioritas yang tak luput dari pengawalan Ombudsman RI.

Menurut pemaparannya, ia masih berulang kali mendapati laporan perihal kelangkaan pupuk yang perlu ditelusuri pemicunya, apakah bersumber dari keterlambatan pasokan atau ulah spekulan.

Dalam upaya penelusuran tersebut, ia menyatakan diperlukannya pengawasan secara berkelanjutan agar kami bisa memastikan para petani mendapatkan haknya dan tidak terlambat.

Meski begitu, Fikri berpandangan bahwa kolaborasi bersama pelbagai instansi teramat dibutuhkan demi menjamin tata kelola pelayanan publik berjalan selaras dengan amanat negara.

"Mandat kami adalah memastikan tata kelola pelayanan publik berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami perlu bekerja bersama lembaga lain untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan, termasuk memastikan program prioritas pemerintah dapat dilaksanakan dan manfaatnya diterima masyarakat," ujarnya.

Saat menggelar audiensi bersama Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid di Kantor PT Pupuk Indonesia di Jakarta, Kamis (13/8), ia juga telah mendesak pihak Pupuk Indonesia agar menjalankan pengawasan secara konsisten demi menjamin para penerima manfaat memperoleh haknya secara pas.

Agenda pertemuan itu diselenggarakan dalam rangka mengantisipasi timbulnya maladministrasi di sektor pangan, khususnya pada ekosistem pupuk bersubsidi, sekaligus menjadi langkah awal penjajakan kemitraan dan pengawasan layanan publik.

Fikri pun mendorong PT Pupuk Indonesia agar mampu mengimplementasikan arah kebijakan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi secara maksimal.

Ia meyakini bahwasanya penyederhanaan alur penyaluran pupuk bersubsidi mesti dapat memberi dampak positif terhadap kelancaran alur distribusi sampai ke tangan petani.

Di sisi lain, Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia Robby Setiabudi Madjid menyambut hangat dialog tersebut.

Ia menegaskan komitmen PT Pupuk Indonesia untuk selalu menjamin ketersediaan stok pupuk secara mencukupi dan berkesinambungan.

"Kami tidak alergi terhadap kritik maupun masukan. Justru semakin banyak yang membantu mengawasi, semakin baik bagi kami," tutur Robby.

Robby melengkapi bahwa PT Pupuk Indonesia sangat terbuka atas penguatan sinergi bersama Ombudsman RI, termasuk dalam melakukan pemantauan pada titik-titik rawan penyaluran pupuk bersubsidi demi mewujudkan tata kelola yang jauh lebih solid.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index