JAKARTA - Kementerian Agama bakal mendampingi secara intensif 30 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang mempunyai potensi guna mendongkrak kualitas serta status akreditasinya.
“Kami pilih 30 kampus terbaik ini, setelah kami seleksi, kami dorong untuk yang berpotensi unggul. Kami adakan pendampingan, sehingga nantinya output yang kami inginkan itu ada PTKIS yang akreditasinya nanti unggul,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dukungan pendampingan tersebut dipaparkan Suyitno pada agenda Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu pada PTKIS yang berlangsung di Surabaya sejak 26 hingga 28 Agustus 2026.
Suyitno mengutarakan bahwasanya dari rentang sekitar 800 PTKIS, hingga kini baru ada satu kampus yang berhasil mengantongi akreditasi unggul.
Keadaan ini berbanding terbalik dibanding Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yang mana dari total 59 PTKIN, sebanyak 39 atau melampaui 50 persen sudah berstatus unggul.
Berdasarkan paparan Suyitno, ketimpangan keadaan itu menjadi latar belakang krusial bagi Kementerian Agama untuk mendorong PTKIS yang menyimpan potensi agar sanggup meningkatkan mutu dan meraih taraf akreditasi unggul.
Ia menandaskan bahwasanya langkah peningkatan akreditasi tidak boleh sekadar mandek pada kelengkapan berkas administratif semata. Akreditasi mesti menjelma bagian dari proses penataan sistem serta budaya mutu di ekosistem kampus.
“Kami sudah membuat ini adalah proyek yang panjang. Jadi, kalau bicara tentang program panjang, yang ditangani adalah sebuah sistem. Semua instrumen dalam alatnya adalah manusia. Jadi, tidak cukup (yang tinggal ada dokumen. Sekarang dokumen ini benar-benar adalah sebuah aktivitas bukti,” kata dia.
Suyitno memberi gambaran bahwasanya aneka dokumen kerja sama milik perguruan tinggi selayaknya tak sebatas menjadi simpanan arsip, melainkan wajib dibuktikan lewat realisasi kegiatan yang mendatangkan dampak nyata.
Ia menyebutkan beberapa wujud kolaborasi seperti dual degree, riset bersama, pendidikan, maupun agenda lainnya mesti memiliki bukti eksekusi yang tampak hasilnya.
“Selalu ada sesuatu yang impact dari sebuah dokumen. Itulah yang saya maksudkan. Bukan terhenti di sebuah dokumen yang ada,” kata Suyitno.
Menurutnya, penanaman budaya mutu perlu dibentuk secara kolektif di tiap kampus dengan memperhatikan karakteristik dan potensi utama yang dipunyai.
Setiap PTKIS tidak harus mengekor pola pengembangan yang seragam, mengingat tiap perguruan tinggi mengemas keunggulan serta keunikan yang bervariasi.
“Mari kami belajar bagaimana membangun budaya itu di masing-masing kampus kami dengan segala distinsinya,” katanya.
Suyitno turut memacu PTKIS agar tampil lebih percaya diri dalam mengeksplorasi serta mengasah keunggulan masing-masing.
Menurut pandangannya, tiap perguruan tinggi memiliki keunggulan tersendiri yang terkadang belum tersentuh secara maksimal.
Ia mencontohkan kampus yang berakar dari ekosistem pesantren menyimpan sejumlah keunikan yang sanggup menjadi benteng kekuatan lembaga. Salah satunya berupa sistem pembelajaran yang telah terbangun kokoh di dalam pesantren.
Menurut Suyitno, nilai tambah tersebut harus dikapitalisasi serta dikembangkan menjadi bagian dari karakter sekaligus kekuatan utama perguruan tinggi.