Pemerintah Tetapkan 6 Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla

Pemerintah Tetapkan 6 Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla
Kebakaran hutan [FOTO: NET].

JAKARTA — Pemerintah menetapkan enam provinsi pada area Kalimantan dan Sumatra sebagai wilayah prioritas utama dalam penanggulangan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Enam wilayah fokus tersebut mencakup Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatra Selatan, dan Jambi.

Kebijakan penentuan skala prioritas tersebut diambil menyusul perkiraan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memprediksi puncak risiko karhutla akan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

“Pemantauan dan pengawasan ketat di daerah menjadi krusial untuk mencegah eskalasi titik api dan dampak lingkungan yang lebih luas,” jelas Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).

Dalam keterangannya, pergeseran musim kemarau membuat arah pergerakan angin sebagian besar berembus dari tenggara ke barat, sehingga memicu potensi dorongan sebaran asap hingga melewati batas area antarnegara.

Ancaman itu semakin berat seiring dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena El-Nino yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027.

Kondisi iklim yang jauh lebih kering dengan durasi panjang mendorong pemerintah menjadikan operasi satgas darat sebagai tumpuan utama guna menekan luasan area lahan yang terbakar di lokasi.

“Sejak 6 Agustus terlihat adanya sebaran asap yang sudah melewati batas negara Indonesia - Malaysia,” jelas Bakom RI.

Pemilihan operasi darat sebagai tumpuan utama diterapkan lantaran Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum bisa dimaksimalkan hingga akhir Agustus disebabkan minimnya pembentukan awan hujan.

Guna memperkuat pergerakan tim darat, pemerintah juga menyiagakan 38 unit armada udara yang terdiri atas 13 helikopter patroli serta 25 unit water bombing di seluruh titik rawan bencana.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index