Harga TBS Sawit Sumut Naik, Tanaman 10-20 Tahun Jadi Rp3.917/Kg

Harga TBS Sawit Sumut Naik, Tanaman 10-20 Tahun Jadi Rp3.917/Kg
Warga menunjukan buah kelapa sawit [FOTO: NET].

JAKARTA— Banderol harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil produksi pekebun mitra plasma di wilayah Sumatera Utara mencatatkan tren kenaikan pada rentang waktu 19–25 Agustus 2026.

 Lonjakan harga ini merata pada semua kelompok usia tanaman jika dibandingkan dengan capaian pekan sebelumnya.

Berdasarkan Berita Acara Penetapan Harga TBS Pekebun Mitra Plasma Provinsi Sumatera Utara yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut pada 19 Agustus 2026, patokan harga TBS bagi tanaman usia 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.917,50 per kilogram. 

Banderol tersebut terangkat sebesar Rp15,40 per kilogram jika disandingkan dengan periode 12–18 Agustus 2026 yang kala itu berada di angka Rp3.902,10 per kilogram.

Sepanjang penetapan kurun waktu ini, rerata harga CPO pasar lokal dan ekspor berada di level Rp15.543,87 per kilogram, terangkat dari posisi Rp15.422,00 per kilogram pada masa sebelumnya. 

Di sisi lain, rerata harga kernel lokal dikunci sebesar Rp13.228,60 per kilogram, menyusut jika dibandingkan catatan periode sebelumnya yang bertengger di angka Rp13.443,11 per kilogram. 

Adapun besaran Indeks K yang digunakan dalam kalkulasi penetapan harga TBS tetap konsisten pada posisi 94,15%.

Tren kenaikan patokan harga turut dialami oleh jajaran kelompok usia tanaman lainnya. Bagi tanaman berusia 3 tahun, patokan harga TBS dipatok Rp3.295,82 per kilogram, terangkat dari posisi Rp3.285,05 per kilogram di pekan lalu. 

Selanjutnya, patokan harga TBS tanaman berusia 4 tahun menyentuh Rp3.513,71 per kilogram, kelompok usia 5 tahun di angka Rp3.636,15 per kilogram, serta kelompok usia 6 tahun di level Rp3.744,44 per kilogram.

Untuk kategori tanaman berumur 7 tahun, patokan harga TBS dikunci di angka Rp3.720,84 per kilogram, sementara kelompok usia 8 tahun menyentuh Rp3.848,60 per kilogram. 

Adapun bagi tanaman berusia 9 tahun bernilai Rp3.885,53 per kilogram, menguat dari angka Rp3.870,34 per kilogram di periode sebelumnya.

Pada kategori tanaman berusia 21 tahun, besaran harga TBS ditetapkan senilai Rp3.921,12 per kilogram. Angka ini mengalami kenaikan dari posisi pekan lalu di level Rp3.906,19 per kilogram. Banderol harga lantas merosot secara bertahap bagi deretan kelompok tanaman yang berusia lebih tua. 

TBS berusia 22 tahun ditetapkan di angka Rp3.883,59 per kilogram, usia 23 tahun sebesar Rp3.829,85 per kilogram, usia 24 tahun senilai Rp3.710,88 per kilogram, serta usia 25 tahun di posisi Rp3.600,84 per kilogram.

Sementara itu, banderol harga TBS tanaman berumur 26 tahun dipatok sebesar Rp3.571,50 per kilogram, usia 27 tahun sebesar Rp3.518,17 per kilogram, usia 28 tahun di posisi Rp3.461,90 per kilogram, usia 29 tahun sebesar Rp3.403,95 per kilogram, dan usia 30 tahun di level Rp3.346,01 per kilogram.

Melalui penetapan resmi tersebut, seluruh besaran harga TBS kelapa sawit hasil panen pekebun mitra plasma di Sumatera Utara untuk tiap tingkatan umur berlaku efektif sepanjang periode 19–25 Agustus 2026. 

Keputusan penetapan harga ini dirumuskan merujuk pada hasil rapat forum Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Mitra Plasma Provinsi Sumatera Utara yang digelar pada 19 Agustus 2026 bertempat di Aula Padi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Saudara-saudara kami di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kami mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index