JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) membeberkan deretan persyaratan guna memperoleh unit rumah susun (rusun) bersubsidi di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan, khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa rusun bersubsidi tersebut murni ditujukan bagi MBR yang belum pernah mempunyai rumah tinggal.
"Syarat ketentuan berlaku untuk membeli ini sesuai dengan aturan juga, itu adalah rumah pertama untuk MBR," kata Bobby dalam acara groundbreaking Rusun Manggarai, Jumat (21/8/2026).
Oleh karena itu, MBR yang telah memiliki rumah tinggal tidak memiliki akses untuk membeli unit rusun bersubsidi tersebut. Program ini menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam mengupayakan pengadaan tiga juta rumah bagi MBR yang belum memiliki tempat tinggal.
Syarat Beli Rusun Bersubsidi Manggarai
Di samping keharusan sebagai aset rumah pertama, calon pembeli juga dibatasi hanya boleh memesan satu unit rusun bersubsidi.
Sementara itu, kriteria batas penghasilan MBR ditetapkan bervariasi bergantung pada lokasi wilayah. Khusus area Jakarta, kategori MBR dipatok bagi warga dengan pendapatan paling banyak Rp 12 juta per bulan untuk status lajang dan Rp 14 juta per bulan untuk yang sudah berkeluarga.
Pemerintah turut memfasilitasi skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) bagi MBR yang berminat meminang rusun tersebut.
Tenor cicilan rusun dapat diangsur hingga 40 tahun dengan tingkat suku bunga tetap (flat) sebesar 6 persen sepanjang periode kredit.
Bank BTN Verifikasi Calon Pembeli
Guna mengawal agar alokasi rusun bersubsidi tepat sasaran, seluruh calon pembeli wajib melewati tahapan verifikasi dokumen oleh pihak Bank BTN.
Direktur Utama PT BTN Nixon L.P Napitupulu menuturkan, prosedur verifikasi meliputi audit berkas administrasi hingga penelusuran status kepemilikan rumah calon pemohon.
"Jadi, per pembeli kita akan verifikasi dokumennya, termasuk kalau dia pegawai, slip gaji. Kemudian kita akan cek pernah memiliki rumah apa enggak. Jadi itu yang pertama kita cek," ucap Nixon dalam acara yang sama.
Nixon menambahkan, langkah pemastian tersebut ditempuh agar manfaat rusun bersubsidi benar-benar dirasakan oleh kalangan yang memenuhi syarat. Skema ini sekaligus menjadi benteng untuk menghalau tindakan spekulatif dari pihak-pihak yang beritikad memperjualbelikan kembali unit hunian bersubsidi.
Sebelumnya, pemerintah berkolaborasi dengan PT KAI telah meresmikan groundbreaking proyek pembangunan 3.784 unit hunian di Manggarai, Jakarta Selatan. Pengerjaan rusun tersebut diproyeksikan rampung dalam kurun 18 bulan.