Rumput Laut Indonesia Bebas Tarif Tambahan Ekspor ke AS

Rumput Laut Indonesia Bebas Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pekerja memanen rumput laut [FOTO: NET].

JAKARTA — Komoditas rumput laut dan agar-agar asal Indonesia berkesempatan memperlebar penetrasi pasar di Amerika Serikat (AS) usai resmi dibebaskan dari pengenaan tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Erwin Dwiyana menerangkan bahwa rumput laut beserta agar-agar asal Indonesia kini hanya dibebani tarif most-favored-nation (MFN) sebesar 0 persen.

“Alhamdulillah produk agar-agar serta rumput laut/alga Indonesia memperoleh pengecualian dari tarif tambahan Section 301 sehingga hanya dikenai tarif most-favored-nation (MFN),” kata Erwin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Keistimewaan tarif tersebut dipandang mampu mendongkrak keunggulan komparatif serta daya saing produk rumput laut dan agar-agar Indonesia di pasar Paman Sam.

Kondisi ini terbilang menguntungkan mengingat sejumlah negara kompetitor utama Indonesia, seperti China, Korea Selatan, Spanyol, Italia, Jepang, Thailand, Filipina, hingga Vietnam, masih dibebani bea masuk tambahan Section 301 berkisar antara 10 sampai 12,5 persen.

Ketetapan terkait pembebasan tarif ini termuat di dalam Notice of Actions yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) pada 23 Juli 2026 dan diumumkan melalui Federal Register pada 28 Juli 2026.

Regulasi tersebut merupakan ketetapan resmi atas hasil investigasi perdagangan AS merujuk pada Section 301 Trade Act of 1974 terkait larangan impor atas produk yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa terhadap 60 negara/ekonomi.

Pihak USTR memberlakukan tarif tambahan Section 301 sebesar 10 persen untuk komoditas asal Indonesia terhitung mulai 24 Juli 2026.

Di sisi lain, sederet negara penyuplai utama dari kawasan Asia seperti Vietnam, Thailand, Filipina, dan China justru dijatuhi bea tambahan hingga 12,5 persen.

“Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5 persen yang dapat memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar AS,” ujar Erwin.

Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilai ekspor rumput laut Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2025 menembus angka 264,6 juta dolar AS.

Capaian ekspor tersebut didominasi oleh rumput laut kering senilai 144,7 juta dolar AS, karaginan sebesar 93,3 juta dolar AS, serta agar-agar mencapai 15,6 juta dolar AS.

Tiongkok sejauh ini masih menjadi negara tujuan ekspor terbesar dengan kontribusi nilai mencapai 183,6 juta dolar AS atau menyerap 69,4 persen dari total ekspor.

Selanjutnya, pasar Uni Eropa menyerap 27,3 juta dolar AS (10,3 persen), kawasan ASEAN sebesar 9,2 juta dolar AS (3,5 persen), serta Amerika Serikat senilai 8,6 juta dolar AS (3,3 persen).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index