Spesifikasi KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Perusak yang Mau Dijual

Spesifikasi KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Perusak yang Mau Dijual
KRI Ki Hajar Dewantara [FOTO: NET].

JAKARTA - Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo berencana menjual KRI Ki Hajar Dewantara, yakni kapal perusak kawal milik RI. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menindaklanjuti Surat Presiden (surpres) terkait permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Paripurna Ke-2 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Dasco mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden mengenai permohonan persetujuan penjualan kapal tersebut.

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara,” kata Dasco.

Komisi I DPR Tindak Lanjuti Penjualan KRI

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan bahwa pimpinan DPR selanjutnya menyerahkan proses pemrosesan surpres tersebut kepada Komisi I DPR.

Komisi I merupakan alat kelengkapan DPR yang salah satunya membidangi urusan pertahanan. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai rencana penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara bakal ditindaklanjuti melalui komisi tersebut.

“Jadi, nanti Komisi I yang menindaklanjutinya terkait seperti apa teknisnya,” ucap Saan menjawab ANTARA dalam wawancara cegat seusai rapat paripurna.

Saan juga membenarkan bahwa Komisi I DPR bakal menggelar rapat bersama kementerian dan lembaga terkait guna membahas agenda penjualan kapal tersebut. 

Kendati demikian, pihak DPR belum menyampaikan waktu pasti rapat pembahasan mengenai penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara akan dihelat.

Dengan masuknya surpres tersebut ke DPR, proses penjualan kapal yang sebelumnya menjadi bagian dari alat utama sistem persenjataan (alutsista) kini tinggal menunggu pembahasan dan persetujuan parlemen sesuai mekanisme yang berlaku.

Spesifikasi KRI Ki Hajar Dewantara

KRI Ki Hajar Dewantara (364) merupakan kapal perang TNI Angkatan Laut yang mengusung fungsi ganda sebagai kapal tempur sekaligus kapal latih bagi personel dan taruna TNI AL. Kapal ini diproduksi di Uljanik Shipyard, Split, Yugoslavia, yang kini dikenal sebagai Brodosplit di Kroasia.

Pemerintah Indonesia memesan kapal tersebut pada 14 Maret 1978. KRI Ki Hajar Dewantara mulai dibangun pada 1979, diluncurkan pada 11 Oktober 1980, dan resmi memperkuat alutsista pada 31 Oktober 1981. 

Memasuki usia operasional yang telah melampaui empat dekade, KRI Ki Hajar Dewantara ditunjang sejumlah spesifikasi yang tergolong menonjol untuk ukuran kapal perang pada masanya.

Dimensi KRI Ki Hajar Dewantara

KRI Ki Hajar Dewantara dirancang dengan panjang 96,7 meter, lebar 11,2 meter, serta draft sekitar 3,55 meter, dengan bobot kapal mencapai kurleb 1.850 ton.

Kapal ini didesain agar mempunyai kemampuan daya jelajah yang cukup jauh sekaligus sanggup mengangkut personel dalam jumlah besar.

 Untuk mendukung operasionalnya, kapal dapat diawaki oleh 91 pelaut dan 14 instruktur, serta sanggup menampung hingga 100 taruna. Besarnya kapasitas penampungan tersebut berkelindan erat dengan peran KRI Ki Hajar Dewantara sebagai kapal pelatihan TNI AL.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index