JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk membenahi tata kelola Barang Milik Negara (BMN) persediaan.
Hal itu diutarakan Anggota III BPK Akhsanul Khaq saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kemenpora Tahun 2025 kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir.
“BPK mengungkapkan sejumlah area perbaikan yang perlu menjadi perhatian, antara lain pencatatan BMN persediaan yang belum memadai dan belum tertib,” ujar dia sebagaimana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Audit BPK dilaksanakan guna memberikan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang mengacu pada empat indikator, yakni keselarasan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kelengkapan pengungkapan informasi keuangan, ketaatan pada regulasi perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Melalui audit yang dilaksanakan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LK Kemenpora Tahun 2025.
Laporan keuangan itu dinilai menyajikan secara wajar, dalam seluruh aspek material, posisi keuangan Kemenpora per 31 Desember 2025 serta realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai SAP.
BPK pun mengapresiasi langkah Kemenpora dalam menjalankan rekomendasi hasil pemeriksaan. Sampai semester II tahun 2025, tercatat 1.004 rekomendasi atau 80,77 persen dari total 1.243 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai petunjuk BPK.
“Persentase tindak lanjut tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, yang hanya mencapai 59,66 persen pada semester II tahun 2024,” kata Akhsanul.
BPK juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian lain, yakni keberhasilan Kemenpora mempertahankan opini WTP selama tujuh kali secara beruntun.
Capaian ini diharapkan menjadi pendorong agar mutu pengelolaan keuangan negara terus ditingkatkan, terutama pada sektor-sektor yang masih memerlukan pembenahan berdasarkan temuan pemeriksaan.
Lewat penyerahan LHP ini, BPK berharap rekomendasi hasil audit dapat segera dieksekusi secara nyata oleh Kemenpora.
“Perbaikan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga memperkuat pengendalian internal dan tata kelola BMN sehingga pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenpora semakin akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.