JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) memacu sektor ekonomi kreatif agar mampu menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional demi mengejar target pertumbuhan sebesar 6 persen pada 2027.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya memaparkan langkah penyeimbangan tersebut makin diperkokoh lewat Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 sebagai kompas pengembangan ekonomi kreatif yang sejalan dengan agenda ekspansi ekonomi nasional.
“Rindekraf memberikan arah yang jelas bagi pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kami mendorong agar kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, dan potensi daerah dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif,” kata Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut penjelasannya, Rindekraf menjadi pedoman pembangunan sektor ekonomi kreatif dalam rentang jangka menengah hingga panjang buat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ia menambahkan bahwa pembangunan ekonomi kreatif yang diinisiasi dari wilayah daerah berpeluang melebarkan manfaat ekonomi sekaligus mengerek nilai tambah potensi lokal.
Oleh sebab itu, sektor ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan besar, melainkan mampu tumbuh menjadi tumpuan pertumbuhan baru di tingkatan desa dan daerah.
Penguatan industri ekonomi kreatif ini berjalan selaras dengan sasaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang mematok pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen.
Pemerintah memosisikan instrumen APBN untuk mengawal tren pertumbuhan sekaligus meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
Mengacu pada dokumen RAPBN 2027, alokasi belanja negara diproyeksikan berada di angka Rp4.097,2 triliun, naik dari angka Rp3.842,7 triliun pada APBN 2026. Target penerimaan negara diperkirakan menyentuh Rp3.153 triliun, dengan batas defisit anggaran dipatok sebesar 2,40 persen terhadap PDB.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang semester I 2026 sanggup menembus angka 5,45 persen. Pemerintah lantas mematok target pertumbuhan 6 persen pada 2027 dengan menahan laju inflasi pada rentang 2,5 persen.
Mempertimbangkan kondisi tersebut, Kemenekraf menyusun serangkaian program prioritas untuk mendongkrak kontribusi ekonomi kreatif pada perekonomian nasional. Ragam agenda tersebut mencakup Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, serta Creative by Indonesia.
Inisiatif Desa Kreatif difokuskan guna memajukan area desa dan kelurahan sebagai poros kegiatan ekonomi kreatif. Sementara keberadaan Creative Hub diproyeksikan sebagai wadah penataan talenta sekaligus pengembangan kewirausahaan kreatif.
Di lain sisi, agenda Creative by Indonesia difokuskan untuk mengakselerasi komersialisasi kekayaan intelektual lokal berlandaskan pendekatan local heroes go national serta national champions go global.
“Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah,” kata Teuku Riefky.
Ia menekankan pihak Kemenekraf bakal konsisten memastikan seluruh program ekonomi kreatif selaras dengan agenda prioritas pembangunan nasional dan dapat dieksekusi secara nyata di lapangan.
Melalui formula strategi tersebut, ekonomi kreatif diharapkan tak sebatas berperan sebagai elemen pendukung semata, melainkan sanggup menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru lewat optimalisasi kreativitas, kekayaan intelektual, talenta, serta potensi ekonomi daerah.