JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) membeberkan rencana akuisisi saham PT Bursa Efek Indonesia melalui skema demutualisasi yang dialokasikan demi mendongkrak rasio kapitalisasi pasar terhadap PDB (Gross Domestic Product/GDP).
Managing Director, Global Business Development, Corporate Finance & Investments Danantara Investment Management, Djamal Attamimi, memaparkan bila disandingkan rasio kapitalisasi pasar terhadap PDB, pasar modal Indonesia masih tertahan di kisaran 50—60% dari PDB.
”Kalau di negara-negara lain seperti Malaysia, India, itu kapitalisasinya sudah 100—120% dari GDP. Jadi potensi untuk peningkatan volume tersebut masih cukup lumayan,” katanya kepada wartawan di BEI, Kamis (13/8/2026).
Walau demikian, Djamal belum merinci secara eksplisit mengenai besaran porsi kepemilikan saham BEI yang dibidik Danantara kelak.
Hal itu dinilai sangat bergantung pada kebutuhan injeksi modal hingga agenda pengembangan infrastruktur yang wajib dieksekusi guna mengerek kapitalisasi pasar, dengan merangkul investor domestik maupun mancanegara.
Sejalan dengan itu, alokasi dana yang disiapkan DIM untuk memboyong saham BEI dalam proses demutualisasi ini juga belum terungkap pasti. Besaran angka investasi bakal mengacu pada hasil valuasi serta batasan persentase kepemilikan yang diperbolehkan.
”Itu juga tergantung [menjadi pemegang saham pengendali] nanti dari terms and condition yang akan disetujui bersama dengan para Anggota Bursa lainnya. Tentunya kalau kami menanamkan modal dalam jumlah yang lumayan besar, harus ada input-input yang bisa kami sampaikan kepada manajemen Bursa itu sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan entitas superholding BUMN tersebut telah melayangkan surat resmi kepada BEI guna mengajukan diri sebagai salah satu investor potensial. Penyerahan minat investasi itu dieksekusi via Danantara Investment Management (DIM).
”Yang sudah menyampaikan minat itu adalah BPI Danantara, melalui DIM. Jadi untuk selanjutnya, tentu komunikasi kami bangun terus sambil menunggu POJK. Jadi semuanya nanti diatur melalui POJK,” katanya di BEI, Rabu (12/8/2026).
Kendati demikian, Jeffrey Hendrik belum mampu membeberkan gambaran teknis perihal tata cara pembelian saham maupun estimasi porsi saham yang bakal dikuasai DIM dalam rencana tersebut.
”Dalam hal demutualisasi, tentu kami sebagai objek demutualisasi. Jadi kami akan mengikuti sepenuhnya peraturan baik di undang-undang maupun di OJK-nya. Nanti kami lihat di POJK-nya,” katanya.