JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwasanya pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online atau ojol di tingkat kementerian telah rampung dan kini tinggal menunggu tahapan penandatanganan.
"Perpres ojol tadi Presiden sudah umumkan kan? Kan sudah, dalam waktu dekat pasti akan diumumkan," kata Supratman usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Supratman menyatakan bahwasanya ia belum mengetahui secara pasti apakah Perpres tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyarankan agar perkembangan mengenai alur penandatanganan tersebut dikonfirmasi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Pembahasan tingkat kementerian sudah selesai. Jadi, saya belum tahu, saya belum tahu apakah sudah ditandatangani atau belum," ujar dia.
Menurut penjelasannya, pengumuman terkait Perpres tersebut nantinya bakal disampaikan langsung oleh Mensesneg mendampingi pihak terkait.
"Nanti akan diumumkan oleh Mensesneg bersama mungkin dengan pimpinan DPR ya," kata Supratman.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menuturkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Ekosistem Transportasi Digital diharapkan sanggup memberikan kemanfaatan ekonomi serta memacu keberlanjutan usaha ojol. Ia menyebut para pengemudi ojol bakal diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro.
"Insyaallah saat Perpres itu nanti keluar, mudah-mudahan itu sebagai sebuah bentuk langkah positif ataupun itikad positif dari pemerintah untuk betul-betul mendorong atau memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada ekosistem transportasi online ini agar ke depan bisa tumbuh dan berkelanjutan," ujar Maman di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Maman menjelaskan pihak pemerintah masih melancarkan penyelarasan sekitar dua pasal dan menargetkan Perpres dapat dirampungkan dalam kurun sepekan.
Penetapan status usaha mikro dinilai memungkinkan para pengemudi tetap memegang fleksibilitas sekaligus mampu mengakses berbagai kebijakan dan insentif UMKM. Selain pihak pengemudi serta aplikator, pemerintah pun bakal memberi perhatian pada merchant hingga komunitas UMKM di dalam ekosistem transportasi digital.