Digitalisasi Bansos, Prabowo Sebut Verifikasi Cukup Hitungan Jam

Digitalisasi Bansos, Prabowo Sebut Verifikasi Cukup Hitungan Jam
Presiden Prabowo Subianto [FOTO: NET].

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerangkan bahwa program digitalisasi bantuan sosial (bansos), terutama pada Program Keluarga Harapan (PKH), sukses memangkas durasi verifikasi penerima manfaat yang mulanya memakan waktu 75 hari hingga 200 hari menjadi sekadar hitungan jam bahkan menit.

Bukan cuma itu, kehadiran digitalisasi turut menghentikan tahapan berbelit-belit yang di masa lalu harus dilalui oleh penerima manfaat ketika hendak memperoleh paket bantuan dari pemerintah.

"Sebelumnya, keluarga tidak mampu harus mengeluarkan Rp150.000 untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, dan waktu kerja yang hilang. Sekarang, pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya, gratis. Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat dilakukan dalam waktu 75-200 hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam," kata Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Presiden menegaskan bahwa masyarakat tidak mampu tidak boleh lagi dibebani biaya sekadar untuk membuktikan kondisi ketidakmampuan mereka. 

Selain itu, prosedur yang rumit, salah satunya kewajiban fotokopi berkas dokumen, menurut Presiden, sekadar membuang-buang waktu mengingat negara pada dasarnya telah memiliki basis data warga.

Oleh sebab itu, Presiden mengungkapkan bahwa digitalisasi bansos khususnya untuk program keluarga harapan diproyeksikan mampu menjangkau 49 juta keluarga pendaftar atau melampaui 50 persen keluarga di Indonesia sewaktu diterapkan secara nasional. 

Hingga saat ini, digitalisasi PKH sudah menjangkau tiga juta keluarga yang tersebar di 153 kabupaten/kota pada 38 provinsi.

Pada kesempatan serupa, Presiden turut membeberkan rencananya untuk memperluas jangkauan digitalisasi tersebut agar tidak terbatas pada PKH saja, melainkan menyasar program perlindungan sosial lainnya.

"Digitalisasi pada program perlindungan sosial harus kami terus perluas, pada semua program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan juga subsidi," ujar Presiden.

Di mata Presiden, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kepada warga penerima manfaat wajib makin mudah diakses oleh pihak yang berhak, serta seluruh alur prosesnya harus dijalankan secara bermartabat.

Pidato kenegaraan yang dibawakan oleh Presiden Prabowo dalam perhelatan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI menjadi bagian dari rangkaian agenda peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Urutan acara sidang tahunan tersebut dibuka dengan pidato dari Ketua MPR RI Ahmad Muzani, yang dilanjutkan oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, dan diakhiri Pidato Kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Agenda Sidang Tahunan MPR RI periode ini dihadiri oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 RI Boediono, serta Wakil Presiden Ke-13 RI Ma'ruf Amin. 

Tampak hadir pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hingga jajaran pimpinan partai politik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index