PLTS 100 GW Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Panel Surya RI

PLTS 100 GW Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Panel Surya RI
pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) [FOTO: NET].

JAKARTA — Program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) yang dicanangkan pemerintah dipandang sanggup menjadi pemicu bagi ekspansi industri panel surya nasional, sekaligus membuka pangsa pasar bagi kapasitas produksi modul surya yang saat ini belum terserap secara optimal di dalam negeri.

Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengutarakan bahwa pemerintah perlu menjadikan proyek PLTS 100 GW sebagai sinyal permintaan yang solid bagi industri teknologi PLTS di Indonesia, mulai dari ketersediaan modul surya, inverter, hingga baterai untuk battery energy storage system (BESS).

Merujuk pada kajian IESR, Fabby membeberkan bahwa Indonesia sebenarnya telah mengantongi sejumlah manufaktur modul surya dengan total kapasitas produksi yang mampu menyentuh 14 GW. Permasalahannya, sektor industri tersebut belum memiliki pasar domestik yang memadai untuk menyerap hasil produksinya.

Fabby menilai inisiatif PLTS 100 GW sanggup menjadi momen penting untuk membuka potensi pasar tersebut sekaligus mendongkrak tingkat utilisasi kapasitas industri modul surya nasional.

"Mereka tidak ada pasar aja sekarang di Indonesia. Itu bisa kalau dengan program ini bisa ada pasarnya," ujarnya kepada Bisnis, dikutip Senin (10/8/2026).

Fabby menambahkan, pengembangan industri di dalam negeri wajib berjalan secara beriringan dengan penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang rasional dan terukur secara bertahap. 

Kebijakan tersebut dibutuhkan agar manufaktur nasional memperoleh ruang untuk bertumbuh tanpa mengesampingkan daya saing biaya produksi.

Khusus untuk komoditas modul surya, hambatan utama saat ini bertumpu pada biaya produksi yang masih terbilang lebih tinggi bila dibandingkan dengan produk impor asal China. Kendati demikian, kondisi tersebut dinilai tidak sepatutnya dijadikan alasan untuk mengabaikan industri lokal.

Pemerintah dapat mendorong pengoperasian modul berbahan TKDN sekaligus memastikan penetapan tarif atau harga yang berlaku sanggup memberikan porsi bagi industri nasional untuk mengepakkan sayap.

"Jangan pemerintah mau TKDN tapi tarifnya murah banget," kata Fabby.

Menurut pandangannya, industri nasional pada masa sekarang juga telah mampu memproduksi modul surya dengan standar kualitas tier 1. Kondisi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk mulai memanfaatkan kapasitas produksi yang telah siap di dalam negeri.

Perkuat Rantai Pasok

Di samping modul surya, Fabby menilai pengembangan industri inverter menjadi agenda vital lantaran Indonesia belum memiliki industri inverter yang memadai. Pemerintah perlu memberi ruang bagi para pelaku industri guna membangun fasilitas manufaktur inverter di dalam negeri.

Mengenai teknologi tersebut, Fabby mengusulkan skema kelonggaran pada fase awal menggunakan pola yang pernah diterapkan sewaktu memajukan industri mobil listrik. Impor tetap diizinkan, tetapi pihak perusahaan dibebani kewajiban membangun industri di dalam negeri secara berjenjang.

"Jadi boleh impor, tapi Anda punya komitmen untuk membangun industri dalam negeri. Jadi boleh saja ini misalnya tahun pertama impor, tapi tahun kedua Anda boleh impor nih tapi bangun di dalam negeri. Ada transfer knowledge, industrinya tumbuh," tuturnya.

Menurut Fabby, regulasi senada dapat dimanfaatkan untuk menggaet teknologi serta investasi baru ke Indonesia sembari menumbuhkan kapabilitas manufaktur domestik.

Pengembangan industri PLTS juga patut diperkuat pada sektor hulu. Fabby mencermati, saat ini industri lokal telah menguasai kemampuan manufaktur sel dan modul surya, tetapi fase pengembangan berikutnya wajib menjangkau produk olahan seperti silikon hingga wafer.

Fabby menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara sanggup mengambil peran dalam memicu investasi pada rantai pasok tersebut, termasuk penggarapan industri silikon.

 Menurutnya, pengembangan silikon juga mengantongi nilai strategis lantaran material tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bagi industri chip.

Di sisi lain, pengembangan industri penyimpanan energi atau BESS juga harus dimasukkan ke dalam strategi industrialisasi PLTS nasional. 

Indonesia sebetulnya telah menguasai sejumlah industri dan rencana pengembangan teknologi BESS, tetapi variasi teknologinya tidak sebatas bertumpu pada satu kategori baterai.

Fabby menyebutkan teknologi BESS mencakup lithium-ion berbasis nickel manganese cobalt (NMC), lithium iron phosphate (LFP), flow battery, hingga sodium-ion.

IBC juga dinilai mengantongi peluang untuk menggarap industri BESS. Fabby menyebutkan rencana pengembangan teknologi tersebut sebelumnya sempat mengalami kemunduran, namun mencermati rancangan yang ada saat ini masih terbuka kesempatan untuk diwujudkan.

Atas dasar hal itu, Fabby mendorong dirumuskannya strategi untuk mengakuisisi bermacam teknologi BESS serta mendirikan fasilitas produksinya di Indonesia. 

Pijakan tersebut dinilai krusial agar pelaksanaan PLTS 100 GW tidak sekadar berhenti pada pembangunan pembangkit fisik, melainkan turut melahirkan ekosistem industri di dalam negeri.

Fabby menilai strategi industrialisasi ini menuntut koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Sinergi dibutuhkan untuk merumuskan formulasi guna menarik industri teknologi PLTS ke Tanah Air sekaligus memperkokoh industri yang sudah berdiri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index