Menhub Tegaskan Penanganan Kendaraan ODOL Dilakukan Hulu ke Hilir

Menhub Tegaskan Penanganan Kendaraan ODOL Dilakukan Hulu ke Hilir
Sosialisasi aturan bebas truk ODOL [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menggarisbawahi penanganan kendaraan zero over dimension over loading (ODOL) dieksekusi dari hulu sampai hilir lewat kerja sama lintas sektor, pemantauan menyeluruh, hingga penegakan hukum berbasis teknologi.

"Penanganan ODOL harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari kepatuhan terhadap dimensi kendaraan, proses pemuatan barang, tanggung jawab perusahaan angkutan dan pemilik barang, pengawasan di jalan, hingga penegakan hukum," kata Menhub di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Ia menekankan hal itu saat meresmikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) selaku sistem modern dan terintegrasi untuk pengawasan serta penegakan hukum armada angkutan barang.

Ia pun mengimbau seluruh pemangku kepentingan guna mempererat kolaborasi demi merealisasikan target kendaraan zero ODOL di tahun 2027.

Menhub mengutarakan penanganan armada ODOL tidak bisa melulu dilimpahkan kepada pengemudi, melainkan menuntut keterlibatan seluruh elemen dalam ekosistem angkutan barang nasional.

Sesuai penjelasannya, korporasi angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang, beserta beragam pihak terkait mengemban tanggung jawab untuk memastikan armada beroperasi selaras dengan regulasi dimensi dan muatan yang berlaku.

"Saya mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, pelaku usaha logistik, pemilik barang, perusahaan angkutan, asosiasi, serta para pengemudi untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini," ucap Dudy.

Menhub turut menginstruksikan jajarannya pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat beserta seluruh Balai Pengelola Transportasi Darat untuk memelihara kualitas penerapan ETLE Hub supaya berjalan optimal dan berkelanjutan di segenap kawasan.

Menurutnya, instrumen pengawasan mesti beroperasi dengan baik melalui penyajian data yang presisi agar tiap kendala di lapangan dapat segera dievaluasi dan dibenahi secara sigap.

Ia juga mengarahkan agar sosialisasi dijalankan secara luas kepada korporasi angkutan, pemilik barang, hingga pengemudi supaya memahami tata kerja sistem, kewajiban, serta penanganan atas setiap pelanggaran.

Menhub menganggap data yang dihimpun ETLE Hub tidak sebatas dimanfaatkan untuk mencatat bentuk pelanggaran, melainkan juga dijadikan fondasi penyusunan regulasi pengawasan yang kian tepat sasaran dan efektif.

Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya sistem angkutan barang yang kian aman, tertib, efisien, serta menopang sasaran zero ODOL nasional pada 2027.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index