JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menyiapkan aksi pemisahan atau spin off segmen usaha Wholesale Fiber Connectivity Tahap 2 dengan nilai mencapai Rp49,86 triliun kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF).
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Pemisahan dan Keterbukaan Informasi yang dipublikasikan Telkom pada Jumat (7/8/2026).
Pemisahan tersebut dijalankan dengan mengalihkan aset serta kewajiban yang berkaitan dengan segmen usaha Wholesale Fiber Connectivity Tahap 2 kepada TIF, yang berstatus sebagai anak perusahaan terkendali Telkom.
"Nilai segmen usaha yang akan dipisahkan mencapai Rp49,858 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 33% dari ekuitas Telkom berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit per 31 Desember 2025," mengutip keterangan TLKM.
Dalam transaksi tersebut, TIF bakal menerbitkan 498,58 juta lembar saham baru yang seluruhnya diambil alih oleh Telkom. Saham baru itu dipatok dengan nilai konversi Rp100.000 per saham dan disetor penuh lewat mekanisme pemisahan objek transaksi, sehingga tidak ada pembayaran dalam bentuk kas oleh Telkom.
Seusai transaksi berlaku efektif, porsi kepemilikan saham Telkom di TIF merambat naik menjadi 99,9999999% dari posisi sebelumnya 99,9999997%.
Di sisi lain, porsi kepemilikan PT Multimedia Nusantara di TIF bergeser menjadi 0,0000001%. Aksi pemisahan ini juga dipastikan tidak mengusik kepemilikan saham para pemegang saham Telkom saat ini.
Pihak Telkom menerangkan bahwa aksi pemisahan tahap kedua ini merupakan bagian berlanjut dari pembentukan fondasi tata kelola bisnis serta aset infrastruktur jaringan fiber melalui TIF.
Lewat pemisahan ini, integrasi pengelolaan aset, pelanggan, mitra, aktiva, pasiva, hingga fungsi operasional terkait diharapkan dapat berjalan lebih padu melalui entitas infrastruktur yang lebih terfokus.
TIF diproyeksikan sebagai pendorong pertumbuhan pendapatan dari komersialisasi external wholesale, sekaligus penanggung jawab konektivitas jaringan fiber wholesale untuk lingkup Telkom Group.
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari peta jalan transformasi Telkom menuju strategic holding, serta perwujudan potensi nilai bisnis fiber secara menyeluruh bagi Telkom Group.
Adapun pengalihan objek transaksi bakal ditempuh menggunakan mekanisme pemisahan tidak murni atau spin off. Sebagai bentuk kompensasi pengalihan tersebut, TIF mengeluarkan saham baru yang akan diserap oleh Telkom.
Secara konsolidasian, Telkom menegaskan bahwa pemisahan aktiva dan pasiva tersebut tidak mengubah ikhtisar angka keuangan maupun rasio-rasio utama Grup berdasarkan kondisi per 31 Desember 2025.
Di sisi lain, lini Wholesale Fiber Connectivity yang menjadi objek pemisahan mencatatkan total aset Rp29,15 triliun pada penutupan 2025, dengan total kewajiban Rp316 miliar serta ekuitas sebesar Rp28,84 triliun.
Segmen tersebut meraih pendapatan Rp22,72 triliun pada 2025, terkoreksi dari perolehan Rp25,19 triliun pada 2024. Sementara itu, laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp11,79 triliun pada 2025, berbanding Rp13,9 triliun pada 2024.
Telkom mengutarakan bahwa transaksi ini diharapkan sanggup memperkokoh rekam jejak Telkom Group sebagai penyedia layanan digital telco dan infrastruktur, sembari mendongkrak efisiensi operasional serta potensi valuasi jangka panjang.
Perseroan turut mengamati bahwa pemisahan aset fiber sanggup membuka peluang monitisasi eksternal dan kemitraan strategis bersama pemain infrastruktur serta teknologi global.
Bukan hanya itu, pemisahan ditujukan untuk memperdalam penetrasi broadband, mengakselerasi perluasan jaringan fiber, hingga memperkuat ekosistem konektivitas di tingkat nasional.
Perkiraan Jadwal Spin Off Fiber Telkom:
31 Juli 2026: Penyampaian pemberitahuan RUPS kepada OJK.
7 Agustus 2026: Publikasi Rancangan Pemisahan di koran dan Keterbukaan Informasi.
7 Agustus 2026: Penyampaian ringkasan Rancangan Pemisahan kepada pekerja.
7 Agustus 2026: Pengumuman RUPS.
21 Agustus 2026: Tenggat akhir pengajuan keberatan oleh para kreditur.
8 September 2026: Pemanggilan RUPS.
30 September 2026: Penyelenggaraan RUPS guna meminta persetujuan pemisahan.
30 September 2026: Penandatanganan Akta Pemisahan.
2 Oktober 2026: Penyampaian hasil RUPS atau ringkasan risalah RUPS.