BPS Tegaskan Data Responden Dilindungi UU dan Bebas dari Pajak

BPS Tegaskan Data Responden Dilindungi UU dan Bebas dari Pajak
Badan Pusat Statistik (BPS) [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa data-data individu dari responden BPS dijamin kerahasiaannya serta dilindungi oleh undang-undang.

"Dari sisi BPS sendiri regulasinya itu melindungi betul data-data individu dari data responden kami. Jadi ada undang-undang yang melindungi data," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Edy menyampaikan bahwasanya secara regulasi, undang-undang statistik memberikan perlindungan penuh, sehingga terdapat ancaman sanksi pidana/hukuman bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan atau membocorkan data individu. Oleh karena itu, seluruh data murni diperuntukkan bagi kepentingan statistik semata.

Ia juga menandaskan bahwa otoritas perpajakan tidak memanfaatkan data keluaran BPS lantaran mempunyai basis data tersendiri.

"Ada sumber lain yang untuk digunakan sebagai data pajak. Bahkan Kementerian Keuangan sendiri menyatakan bahwa pajak itu bukan data yang dari BPS secara resmi menyampaikan seperti itu. Tidak ada. Tidak ada sama sekali. Bahkan mereka bilang 'Ya, kami punya cara sendiri untuk mendapatkan data pajak itu, bukan dengan data-data BPS,'" kata Edy.

Menurut keterangannya, pelaksanaan Sensus Ekonomi krusial diselenggarakan setiap 10 tahun sekali guna memotret sekaligus merekam gambaran dinamika lanskap perekonomian di Indonesia, seperti halnya lanskap aktivitas ekonomi pada tahun 2026 yang pastinya telah bergeser bila disandingkan dengan kondisi tahun 2016.

"Jadi ekonomi strukturnya sudah mulai berubah, cara distribusi berubah, cara bertransaksi pun berubah. Oleh karena itu kami harus potret. Kenapa harus dipotret? Agar kami semua, bukan cuma pemerintah sebetulnya tapi juga para pelaku ekonomi juga penting, untuk memberikan gambaran secara utuh. Kalau gambarnya tidak utuh, pasti kami kesulitan juga. Oleh karena itu, inilah momentum yang pas gitu ya di tahun 2026 untuk melakukan sensus ekonomi," katanya.

BPS merasa optimistis mampu menuntaskan gelaran Sensus Ekonomi 2026 hingga pengujung Agustus mendatang supaya seluruh cakupan data terekam secara komprehensif.

"Tentu kami masih punya waktu sampai dengan di akhir bulan Agustus untuk menyelesaikan. Prinsipnya kami berusaha mendata door-to-door, rumah bangunan kami datangi gitu kan supaya semuanya tercatat jangan sampai ada yang terlewat. Kalau tidak ada data yang lengkap dari hasil sensus ekonomi tentu kami semua akan kesulitan untuk mengambil keputusan," kata Edy.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index