Petani Sawit Jambi Tolak Moratorium PKS, Khawatir Ongkos Mahal

Petani Sawit Jambi Tolak Moratorium PKS, Khawatir Ongkos Mahal
Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) [FOTO: NET].

JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) dan Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Jambi menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah daerah yang hendak menghentikan sementara atau menorehkan moratorium atas pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru.

Rencana penghentian tersebut tertuang pada surat Gubernur Jambi Nomor 1637/DISBUN-3/VII/2026 bertanggal 27 Juli 2026 mengenai permohonan data PKS ke delapan kabupaten di seluruh wilayah Provinsi Jambi untuk kepentingan moratorium pabrik kelapa sawit. 

Kebijakan tersebut dianggap membawa kerugian bagi kalangan petani, sehingga memicu penolakan keras dari mereka.

“Kami memahami niat Pemerintah Provinsi untuk menata tata kelola perkebunan, tetapi moratorium bukan instrumen yang tepat. Semakin terbatas jumlah pabrik di suatu wilayah, semakin jauh jarak tempuh petani swadaya untuk menjual TBS (Tandan Buah Segar), semakin tinggi ongkos angkut yang mereka tanggung, dan semakin lemah posisi tawar mereka di hadapan pembeli," ucap Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, Jumat (7/8/2026).

Darto memaparkan bahwasanya saat ini para petani di wilayah Jambi terpaksa memikul beban biaya angkut TBS sebesar Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per kilogram akibat jarak tempuh yang kelewat jauh.

 Di samping itu, kalangan petani menilai wacana kebijakan tersebut bertentangan dengan cita-cita Provinsi Jambi dalam membangun penguatan sektor industri hilir sawit.

“Kalau Jambi ingin membangun industri hilir sawitnya sendiri, basis pasokan CPO dari hulu justru harus diperkuat, bukan dibekukan. Moratorium juga berpotensi membuat investasi pabrik baru justru lari ke provinsi tetangga seperti Riau, Sumatera Selatan, atau Sumatera Barat. Jambi yang akan rugi kehilangan investasi dan nilai tambah, sementara TBS dari kebun-kebun di wilayah perbatasan tetap akan mengalir keluar provinsi,” kata dia.

Pada sisi lain, pendiri JPSN Provinsi Jambi Subari berpandangan bahwasanya langkah keterbukaan data seputar legalitas PKS, lokasi, kapasitas izin, hingga kapasitas terpakai yang tengah dijalankan pemprov merupakan upaya yang layak diapresiasi.

Namun, Subari menegaskan bahwasanya penghimpunan data tersebut semestinya diarahkan untuk memperkokoh kewajiban kemitraan antara pihak PKS dengan perkebunan sekitar, bukannya dipakai sebagai dalih membekukan pembangunan pabrik baru.

Ia turut memberikan penekanan bahwa penurunan volume produksi TBS yang dipicu fenomena El Nino saat ini cuma berlangsung sementara. 

Sementara itu, kawasan kebun milik petani swadaya di Jambi tengah melakoni program peremajaan besar-besaran melalui skema Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna mengganti bibit tak bersertifikat dengan benih unggul.

“Dalam beberapa tahun ke depan, hasil replanting PSR ini akan mendorong lonjakan produksi TBS petani swadaya secara signifikan. Kalau kapasitas pabrik direm sekarang, dampaknya justru akan terasa paling buruk beberapa tahun lagi, saat produksi naik tapi kapasitas pabrik sudah telanjur dibekukan. Ini kebijakan yang salah waktu,” ujar dia.

Langkah penolakan dari kalangan petani turut didukung oleh Anggota DPRD Merangin dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Fahmi. Ia menilai bahwasanya pemicu utama dari dinamika ini bukan bersumber dari kebutuhan moratorium, melainkan pola hubungan antara korporasi dan petani.

Fahmi menguraikan, hal paling krusial yang dibutuhkan para petani saat ini meliputi penguatan ketertelusuran (traceability) lewat pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), akselerasi sertifikasi berkelanjutan sejenis ISPO dan RSPO, serta pembinaan petani secara komprehensif. 

Selain itu, ia juga menggarisbawahi urgensi pembentukan pola kemitraan yang adil beserta penetapan harga TBS yang proporsional bagi petani.

“Dengan data petani sawit yang presisi, petani akan lebih mudah memperoleh akses peremajaan, akses sarana dan prasarana dari BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan), serta akses pasar ke Eropa dengan pemenuhan standar keterlusuran (compliance traceability),” ujar Ahmad Fahmi.

Oleh karena itu, opsi jalan tengah yang disodorkan oleh kalangan petani yakni meminta pemerintah tidak mengeksekusi moratorium secara menyeluruh, melainkan menerapkan skema kebijakan yang lebih terukur.

 Di mana setiap penerbitan izin PKS baru diwajibkan menyertakan dokumen pembuktian sumber pasokan serta ikatan kemitraan yang legal dengan area perkebunan di sekitarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index