JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperketat pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggunakan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam mengantisipasi ancaman El Nino dan musim kemarau 2026.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam konfirmasinya di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa penggunaan sistem buatan Kementerian Kehutanan itu adalah bagian dari transformasi penanganan karhutla yang mengutamakan sinergi lintas instansi serta pemanfaatan teknologi.
“Sistem ini memungkinkan seluruh pemangku kepentingan memperoleh data yang sama secara cepat sehingga langkah verifikasi, pencegahan, hingga penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan terpadu,” ucapnya.
Adapun langkah penguatan ini menjadi salah satu materi bahasan dalam rapat koordinasi yang dikepalai Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki pada 30 Juli 2026.
Johnny menuturkan, melalui penyatuan data SiPongi, Polri beserta kementerian dan lembaga terkait dapat mengawasi pergerakan titik panas (hotspot) serta risiko kebakaran secara real time agar tindakan penanggulangan dapat dijalankan lebih cepat dan presisi.
Informasi yang tersaji di dalam SiPongi tak sekadar menjadi rujukan untuk mendeteksi potensi kebakaran, namun dipakai pula sebagai pijakan verifikasi lapangan oleh anggota Polri bersama Manggala Agni, pemerintah daerah, hingga instansi terkait lainnya.
Atas dasar itu, tiap-tiap laporan mengenai titik panas bisa langsung dipastikan keadaannya di lapangan sehingga tindakan pemadaman dapat direalisasikan sebelum kobaran api kian membesar.
Menurut penjelasan Johnny, penggunaan teknologi informasi bakal terus dimaksimalkan guna menopang perumusan kebijakan yang sigap dan tepat, sekaligus mengukuhkan tindakan pencegahan agar potensi karhutla bisa diredam sejak dini.
Di samping memaksimalkan aspek teknologi, Polri tetap mengedepankan tindakan pencegahan lewat patroli bersama, penyuluhan kepada warga, hingga peningkatkan peran Bhabinkamtibmas dalam mengedukasi bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar.