Menbud: Indonesia Siap Berperan Aktif di WIPO Sektor Kebudayaan

Menbud: Indonesia Siap Berperan Aktif di WIPO Sektor Kebudayaan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan kesiapan Indonesia untuk terus mengambil peran aktif serta konstruktif pada alur perundingan World Intellectual Property Organization (WIPO), termasuk lewat pembagian pengalaman nasional dalam hal pendokumentasian, pelindungan, pemanfaatan, hingga pewarisan kebudayaan antargenerasi.

“Indonesia siap berbagi bukti konkret dan pengalaman nasional dalam dokumentasi, pengamanan, pelestarian, dan transmisi antargenerasi untuk berkontribusi pada penyelesaian berbagai isu dalam teks perundingan WIPO,” ujar Menteri Kebudayaan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pada sesi ke-53 World Intellectual Property Organization (WIPO) Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC on GR-TKF) di Jenewa, Swiss yang diikuti 93 negara, Fadli Zon turut memaparkan bahwa bagi Indonesia, dialog kekayaan intelektual tak bisa dipisahkan dari sudut pandang kebudayaan.

“Pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional bukan sekadar kekayaan intelektual. Di dalamnya terdapat identitas, pengetahuan, sejarah, dan memori kolektif masyarakat, sehingga pelindungannya harus menempatkan komunitas sebagai pemilik dan penjaga utama warisan budaya tersebut, sekaligus memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ungkapnya.

Komitmen terhadap sektor kebudayaan ini kian dikukuhkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto lewat pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai entitas kementerian mandiri untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka.

Keberadaan Kementerian Kebudayaan mempertegas posisi kebudayaan sebagai salah satu pijakan pembangunan nasional sekaligus pilar diplomasi Indonesia di ranah internasional.

Sampai penghujung 2025, lanjutnya, Indonesia telah menetapkan 2.727 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang hadir dalam beragam bentuk dan terus dilestarikan oleh komunitas di seluruh penjuru Nusantara, mulai dari Tari Saman di Aceh, Batik di Jawa, tradisi tenun di pelbagai wilayah termasuk Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur, Kolintang di Sulawesi Utara, sampai Noken di Papua.

Menurut pandangannya, keanekaragaman ini membuktikan bahwa budaya Indonesia bukanlah sesuatu yang kaku. Kebudayaan senantiasa hidup, berkembang, diwariskan, serta beradaptasi bersama masyarakat pendukungnya.

Indonesia mendorong agar tatanan internasional memberikan kepastian menyangkut persetujuan (consent), pengakuan atau atribusi terhadap komunitas asal, hingga pembagian hasil yang adil (equitable benefit-sharing).

Pelindungan yang lebih solid juga dibutuhkan untuk pengetahuan maupun ekspresi budaya yang bernilai sakral, rahasia, atau terbatas, selaras dengan nilai, norma, dan tatanan sosial yang berlaku di lingkungan komunitas pemiliknya.

Pemerintah juga konsisten memperkuat ekosistem pelindungan masyarakat adat, salah satunya lewat pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.

Dalam forum perundingan WIPO, Indonesia menggarisbawahi empat aspek krusial yang wajib terakomodasi dalam kerangka hukum internasional, yakni tujuan pelindungan yang mesti menjamin keberlanjutan budaya, pemberdayaan komunitas, pencegahan penyalahgunaan, serta pembagian manfaat yang adil.

Mengenai kelayakan pelindungan, di mana perkembangan, penyesuaian, pendokumentasian, maupun pengakuan atas suatu tradisi tidak boleh serta-merta memutus relasi budaya dengan komunitas asalnya; terkait penerima manfaat, masyarakat adat beserta komunitas lokal mesti diposisikan sebagai penerima manfaat utama dari sistem pelindungan; serta terkait cakupan pelindungan itu sendiri.

Indonesia turut menyuarakan perspektif ekonomi kebudayaan (cultural economy) dalam pembahasan di forum WIPO.

Menurut Fadli Zon, nilai ekonomi yang tercipta dari kebudayaan wajib tetap mengindahkan asal-usul, hak moral, serta kepentingan masyarakat yang menjaga pengetahuan tersebut dari generasi ke generasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index