Nusron Wahid Absen Dua Hari Rapat DPR Usai KPK Tahan Empat Anak Buahnya

Nusron Wahid Absen Dua Hari Rapat DPR Usai KPK Tahan Empat Anak Buahnya

SEBARIS.CO.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid tidak muncul dalam dua rapat Komisi II DPR selama dua hari berturut-turut, tepat setelah KPK menahan empat orang yang diduga orang kepercayaannya dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan. KPK menyatakan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan Nusron dalam perkara tersebut.

Nusron Wahid tercatat absen lebih dulu pada Selasa (15/9) dalam rapat Komisi II DPR yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset BUMD. Pada forum itu, posisinya diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

Sehari setelahnya, atau tepat selepas KPK mengumumkan penetapan tersangka, Nusron kembali tidak hadir dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, Rabu (16/9). Ossy lagi-lagi ditugaskan menggantikannya.

Empat Orang Kepercayaan Ditahan KPK

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang dekat Nusron.

Penahanan itu menjadi pintu masuk penyidik untuk menelusuri peran pihak lain. KPK menyebut nama Nusron sudah muncul dalam pemeriksaan sejumlah saksi.

"Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.

Alasan yang Diberikan Wakil Menteri

Ossy Dermawan menyatakan kehadirannya di rapat DPR merupakan penugasan langsung dari Nusron. Ia membela ketidakhadiran atasannya karena ada agenda lain, tetapi tidak merinci agenda yang dimaksud.

"Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," kata Ossy kepada wartawan.

Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah Nusron berada di Jakarta atau di daerah lain. Kabar yang menyebut Nusron sakit dibantahnya karena komunikasi keduanya berjalan setiap hari.

"Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau," ujarnya.

Istana Serahkan ke Aparat Penegak Hukum

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan di KPK. Sikap itu berlaku bila ada anggota kabinet yang tersangkut perkara.

"Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

Sampai saat ini status hukum Nusron belum ditetapkan. KPK masih berfokus pada pemeriksaan saksi dan pengembangan perkara dari empat tersangka yang lebih dulu ditahan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index