Ketum Parpol Bertemu, Komisi II DPR Segera Bentuk Panja RUU Pemilu

Ketum Parpol Bertemu, Komisi II DPR Segera Bentuk Panja RUU Pemilu
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa panitia kerja (Panja) penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu siap dibentuk dalam waktu dekat usai deretan ketua umum partai politik menggelar pertemuan untuk membahas RUU Pemilu.

Menurut penjelasan Rifqinizamy, agenda pembentukan Panja RUU Pemilu pun telah dibahas oleh Komisi II bersama unsur pimpinan DPR RI.

“Maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insya Allah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kami akan lihat dan akan kami umumkan,” ujar Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Rabu (16/9/2026).

Walau demikian, Rifqinizamy enggan membeberkan secara mendalam mengenai detail pembicaraan maupun materi dalam pertemuan antarketua umum partai politik tersebut.

“Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antarketua umum partai politik, antarpetinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan. Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI,” ungkap Rifqinizamy.

Politikus Partai Nasdem tersebut menggarisbawahi bahwa pihaknya bersama jajaran Komisi II DPR RI memilih untuk berfokus menyusun naskah akademik sekaligus merancang draf awal RUU Pemilu.

“Tugas kami mengerjakan apa yang menjadi tugas kami, dalam hal ini menyusun naskah akademik dan draf RUU. Tentu salah satu sumber pentingnya adalah kesepakatan-kesepakatan politik yang sudah dibicarakan oleh para ketua umum-ketua umum tadi,” tutur Rifqinizamy.

“Jadi izinkan kami tidak mendahului apa yang menjadi sikap resmi dari para ketua umum partai masing-masing,” ujar dia.

Pembahasan RUU Pemilu 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah telah berkumpul guna membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Agenda pertemuan tersebut dihadiri oleh para ketua umum partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono di Gedung DPR RI, Rabu (16/9/2026).

Sugiono menjelaskan, pertemuan tersebut mendiskusikan sejumlah poin usulan yang perlu dimasukkan dalam agenda pembahasan RUU Pemilu di DPR RI. 

Salah satu isu utama yang dibahas yakni besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena berkaitan erat dengan nasib suara pemilih yang sering kali terbuang.

“Kemudian beberapa hal lain juga dibicarakan. Yang intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” ungkap Sugiono.

Sugiono turut mengakui bahwa para ketua umum partai politik telah membicarakan serta menyepakati rentang waktu dimulainya pembahasan RUU Pemilu di DPR RI.

Akan tetapi, figur yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri itu masih enggan merincikan jadwal pasti terkait dimulainya pembahasan revisi aturan tersebut yang telah disepakati bersama.

“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kami kumpul lagi. Ya kami lihat saja nanti,” ucap Sugiono.

Sebagai informasi tambahan, gelaran Pemilu 2029 bakal berlangsung kurang lebih 2,5 tahun lagi, sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih belum dibahas secara intensif di DPR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menyusun rancangan tahapan Pemilu tersebut pada semester II tahun ini sembari menantikan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Walau begitu, belum tampak kemajuan signifikan semenjak DPR RI secara resmi memasukkan revisi UU tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index