Ekspor Ikan Indonesia Tembus Rp 52,6 T, Serap 8.389 Pekerja Sulsel

Ekspor Ikan Indonesia Tembus Rp 52,6 T, Serap 8.389 Pekerja Sulsel
ilustrasi ikan nila [FOTO: NET].

JAKARTA - Capaian nilai ekspor produk perikanan asal Indonesia menembus angka Rp 52,6 triliun sepanjang kurun waktu Januari sampai Juni 2026. Anggaran devisa dari angka ekspor tersebut tidak sebatas mendatangkan penerimaan negara, melainkan turut membuka penyerapan lapangan kerja di sejumlah daerah. 

Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat menjadi salah satu provinsi yang memperoleh dampak langsung ekspor komoditas perikanan terhadap penyerapan tenaga kerja.

"Ekspor ikan juga menyerap tenaga kerja contohnya di Provinsi Sulawesi Selatan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Badan Mutu berhasil membawa 144 UPI (Unit Pengolahan Ikan) lokal ekspor ke 46 negara dan menyerap tenaga kerja 8.389 orang," ungkap Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Terbukanya peluang kerja bagi 8.389 orang tersebut sejalan dengan tingginya intensitas pengiriman komoditas perikanan dari Sulsel. Catatan frekuensi pengiriman ekspor produk perikanan asal Sulsel sejak Januari hingga Agustus 2026 menyentuh angka 8.540 kali shipment.

Dampak nyata dari pengiriman komoditas perikanan ini juga tercermin di wilayah Sumatera Utara. Angka penjualan ekspor perikanan Sumatera Utara sepanjang semester I 2026 berhasil menyentuh Rp 115,5 miliar.

Beberapa komoditas unggulan asal area tersebut meliputi shrimp paste, frozen octopus, krill atau udang rebon kering, frozen squid, frozen cuttle fish, ikan kembung, udang putih, frozen croaker fish, frozen eel, serta frozen black tiger shrimp.

Aneka komoditas tersebut didistribusikan ke pasar mancanegara, seperti Malaysia, China, Thailand, Mesir, Hong Kong, Taiwan, hingga Vietnam.

Di tingkat nasional, total perolehan nilai ekspor komoditas perikanan Indonesia periode Januari hingga Juni 2026 telah mencatatkan angka Rp 52,6 triliun. Hasil perikanan Indonesia saat ini tercatat telah dipasarkan ke 152 negara.

Kelancaran aktivitas ekspor tersebut didorong oleh penerapan sertifikasi standar mutu berkelas internasional dari sektor hulu hingga hilir yang dikawal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 Penerapan sertifikasi jaminan mutu tersebut menjadikan produk perikanan Indonesia sanggup memenuhi kelayakan dan terjamin tingkat keamanannya untuk dipasarkan ke 152 negara tujuan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index