BPK Periksa Tata Kelola Nikel di Sulawesi Tengah

BPK Periksa Tata Kelola Nikel di Sulawesi Tengah
Pertemuan Tim BPK RI dan Pemprov Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengawali langkah pemeriksaan pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari pemeriksaan tematik nasional dalam rangka menyokong ketahanan energi.

Agenda pemeriksaan pendahuluan diawali lewat pertemuan tim Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV (Ditjen PKN IV) BPK RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (14/9/2026).

"Pertemuan ini yakni pemeriksaan pendahuluan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Mineral untuk mendukung ketahanan energi," kata perwakilan BPK RI Aloysius Agung Purwandaru.

Ia menyampaikan bahwa audit tersebut menitikberatkan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan menjadikan Sulawesi Tengah serta Maluku Utara sebagai dua kawasan sampel pemeriksaan.

Menurut penuturan Agung, Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai salah satu wilayah sampel lantaran berstatus sebagai daerah penghasil nikel di Indonesia.

"Waktu pemeriksaan itu berlangsung cukup panjang, bisa sampai Desember 2026," ujarnya.

Ia memaparkan bahwa LHP kinerja tersebut ke depannya bakal memuat temuan, kesimpulan, serta rekomendasi mengenai pengelolaan sumber daya mineral.

Dalam agenda pemeriksaan ini, BPK turut mengagendakan peninjauan langsung ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali.

Salah satu entitas bisnis yang dijadwalkan bakal disambangi tim auditor yakni PT QMB New Energy Materials yang beroperasi pada kawasan industri tersebut.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido berharap kemudahan akses bagi tim BPK saat mendatangi kawasan IMIP dapat difasilitasi secara maksimal.

Sebab menurutnya, jajaran OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beberapa kali menemui kendala sewaktu melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, khususnya sewaktu menjalankan fungsi pengawasan.

Audit di Sulawesi Tengah ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026 yang digelar BPK terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik negara.

Langkah pemeriksaan tersebut mencakup 59 entitas dan menyasar sektor mineral seperti nikel, tembaga, bauksit, serta komoditas mineral kritis lainnya.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan dan penggalian menyumbang kontribusi sebesar 13,79 persen terhadap perekonomian Sulawesi Tengah sepanjang Semester I 2026.

Nikel pun bertindak sebagai salah satu komoditas ekspor andalan Sulawesi Tengah. Pada Mei 2026, nilai ekspor nikel dari wilayah tersebut menyentuh 402,69 juta dolar AS atau menyumbang 19,72 persen dari total nilai ekspor Sulawesi Tengah pada bulan tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index