JAKARTA - Ekspor produk perikanan Indonesia pada rentang Januari sampai Juni 2026 menyentuh angka 566.250 ton atau setara 3 miliar dollar Amerika Serikat (AS).
“Nilainya diperkirakan Rp 52,6 Triliun dengan 10 produk unggulan di antaranya udang vanname, rumput laut, tuna, sarden, tenggiri, cakalang, cumi-sotong-gurita, carrageenan, kerapu dan kepiting-rajungan,” tutur Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Meningkatnya angka ekspor komoditas perikanan ini dipicu oleh penerapan sertifikasi mutu standar internasional oleh KKP dari hulu hingga hilir.
Alhasil, mutu serta keamanan produk perikanan asal Indonesia berhasil diterima sekaligus diakui oleh otoritas di negara tujuan ekspor.
Hingga saat ini, komoditas perikanan Indonesia telah menjangkau 152 negara, beberapa di antaranya mencakup negara anggota EFTA (Norwegia, Islandia, Liechtenstein, dan Swiss), kawasan Asia, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan dan Tengah, Eropa Timur, EEU (Armenia, Belarusia, Kazakhstan, Kirgistan, dan Rusia), Semenanjung Arab dan Timur Tengah, Australia dan Selandia Baru, negara-negara di Pasifik, serta Inggris.
Maka dari itu, KKP konsisten mendorong perusahaan sektor perikanan di berbagai penjuru Indonesia agar mengantongi sertifikasi mutu.
Hingga kini, entitas bisnis perikanan yang telah memenuhi kualifikasi sertifikasi mutu KKP serta melakukan pengiriman ekspor berjumlah 1.162 unit, mencakup 900 unit pengolahan, 229 unit eksportir ikan hidup, serta 33 unit produksi benih ikan.
Layanan sertifikasi mutu yang diselenggarakan KKP bersifat gratis dan para pelaku usaha dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui sistem daring.
Ishartini menyampaikan bahwa fasilitas sertifikasi mutu ini tidak terbatas bagi korporasi skala besar saja, melainkan terbuka pula untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bermaksud memasarkan produk perikanannya ke mancanegara.
Bagi para pelaku bisnis yang memerlukan informasi mendalam seputar mekanisme ekspor ikan dan sertifikasi mutu, dapat mengakses situs resmi www.ppid.kkp.go.id, mengirimkan surel ke bppmhkp@kkp.go.id, maupun memantau kanal media sosial resmi BPPMHKP.
“Badan Mutu memiliki 46 unit pelaksana teknis tersebar di seluruh Indonesia, yang siap mengeksekusi penerapan quality assurance (QA) di sepanjang rantai produksi hingga membuat perusahaan siap ekspor,” pungkas dia.