JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan walaupun harga minyak mentah global melonjak hingga melampaui level US$100 per barel. Lonjakan ini dipicu oleh eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Berdasarkan data CNBC International, harga minyak Brent melonjak 6,3% ke posisi US$107,63 per barel pada penutupan perdagangan Kamis (10/9/2026). Di saat yang sama, minyak West Texas Intermediate (WTI) menguat 6,7% hingga mencapai US$102,48 per barel.
Bahlil mengungkapkan dirinya intens berkordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memantau dinamika pasar energi global. Walau harga minyak melambung, Bahlil menjamin BBM subsidi tidak akan naik.
"Khususnya menyangkut dengan harga minyak dunia yang tidak menentu, tetapi pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026).
Harga minyak internasional saat ini tercatat melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel. Adapun ICP Agustus 2026 sudah menembus US$89,43 per barel.
Bahlil mengakui kondisi ini memberikan tekanan pada anggaran negara karena perlebaran selisih harga akan membengkakkan beban subsidi.
"Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah, tetapi Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting, sekalipun dengan berbagai macam hal-hal yang harus kami lakukan," terang Bahlil.
Lantaran situasi tersebut, Bahlil menyampaikan pemerintah harus menambah alokasi anggaran subsidi tahun ini, meski besaran pasti tambahan dana tersebut masih dihitung.
"Menambah anggaran subsidi saya pikir itu bagian daripada langkah yang kami lakukan," kata Bahlil.
Data Kementerian ESDM memperlihatkan ICP Agustus 2026 naik US$7,75 dibanding posisi Juli 2026 yang sebesar US$81,68 per barel. Tren kenaikan didorong tingginya risiko geopolitik serta kekhawatiran disrupsi pasokan di jalur distribusi global.
Penetapan besaran ICP Agustus tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan bahwa lonjakan ICP Agustus bersumber dari ketegangan pasar global yang terpengaruh ketidakpastian geopolitik dan potensi tersendatnya pasokan di titik krusial.
"Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," jelas Laode melalui siaran pers.
Kenaikan ICP sejalan dengan pergerakan harga minyak mentah utama dunia sepanjang Agustus 2026. Selain gangguan rute maritim, pengetatan sanksi ekonomi-politik serta jalannya diplomasi yang stagnan turut menahan penurunan harga.
Memasuki September 2026, ICP diprediksi masih bertahan di level tinggi sekitar US$83,00 hingga US$87,00 per barel akibat potensi hambatan di Selat Hormuz dan proyeksi penurunan stok minyak AS.
Laode menegaskan bakal terus memantau fluktuasi harga minyak mentah global demi menjaga ketahanan energi nasional, sembari memastikan kalkulasi ICP tetap transparan serta akuntabel bagi APBN dan sektor hulu migas.