Cara Cek Penerima Bansos September 2026, Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos September 2026, Pakai NIK KTP
Ilustrasi cek bansos September 2026 di aplikasi Cek Bansos Kemensos [FOTO: NET].

JAKARTA – Penyaluran bansos September 2026 masih berlangsung bagi warga yang memenuhi kualifikasi sebagai penerima. Bulan September merupakan bagian dari pencairan bansos tahap 3 tahun 2026 yang mencakup alokasi periode Juli, Agustus, dan September.

Serangkaian program bantuan sosial dari pemerintah tetap didistribusikan secara bergelombang pada bulan ini. Penetapan status penerima dapat dikonfirmasi secara daring menggunakan ponsel pintar melalui pengisian NIK yang tertera di KTP.

Langkah pengecekan ini terbilang penting mengingat basis data penerima bansos merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui melalui tahapan verifikasi dan validasi.

Lantas, jenis bansos apa saja yang dialokasikan pada September 2026 dan bagaimana alur pengecekan penerimanya?

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP

Masyarakat dapat memverifikasi status kepenerimaan bansos secara daring tanpa harus berkunjung ke kantor desa maupun kelurahan. Akses pengecekan tersedia lewat portal resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

1. Cek bansos lewat situs Kemensos

Buka peramban (browser) di HP

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan NIK sesuai identitas KTP

Isikan kode verifikasi atau captcha

Tekan tombol "Cari Data".

Sistem bakal menyajikan informasi penerima yang mencakup rincian nama, pengelompokan desil, ragam bantuan sosial, hingga alokasi periode pencairannya.

2. Cara cek penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store

Jalankan aplikasi Cek Bansos Kemensos

Pilih opsi "Cek Bansos"

Masukkan NIK berdasarkan data KTP

Klik "Cari Data".

Hasil pencarian akan menampilkan kejelasan status penerima, jenjang desil, ragam bantuan yang didapatkan, serta rincian proses penyalurannya.

Bansos yang Cair September 2026

Beberapa deretan program bantuan sosial yang tetap dikucurkan pada September 2026 mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT atau bansos Sembako, bantuan pangan beras, serta PBI-JK.

Proses distribusi bantuan dikerjakan secara bertahap. Oleh sebab itu, tenggat penerimaan bantuan oleh KPM bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Penetapan daftar penerima juga berpatokan pada DTSEN yang telah terintegrasi dengan data kependudukan berbasis NIK. Tahapan pemutakhiran data tersebut dapat memengaruhi status penerimaan bantuan sosial.

Besaran Bansos September 2026

Nilai nominal bansos tahap 3 tahun 2026 yang disalurkan kepada KPM bervariasi bergantung pada skema program dan kelompok penerima. Berikut rincian ketentuannya:

- BPNT atau bansos Sembako BPNT disalurkan senilai Rp 200.000 per bulan kepada penerima yang memenuhi kualifikasi. Dalam satu periode pencairan, bantuan dapat disalurkan untuk alokasi beberapa bulan sekaligus, sehingga akumulasi nominal yang didapatkan bisa menyentuh Rp 600.000.

- Bantuan pangan beras Pemerintah mengalokasikan program bantuan pangan berupa beras seberat 30 kilogram. Proses pendistribusiannya dilaksanakan secara bertahap sehingga jadwal penerimaan di setiap wilayah dapat berbeda.

- PKH Nilai besaran PKH disesuaikan berdasarkan kategori penerima. Rincian nominal bantuan per tahap meliputi:

Ibu hamil: Rp 750.000

Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000

Siswa SD/sederajat: Rp 225.000

Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000

Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000

- PBI-JK Penerima PBI-JK tidak mendapatkan alokasi dalam bentuk dana tunai. Pemerintah menyetorkan biaya iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per jiwa tiap bulan secara langsung kepada pihak BPJS Kesehatan untuk peserta yang memenuhi kriteria.

Dengan demikian, faedah PBI-JK disalurkan berupa penanggungan biaya iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Itulah panduan cara cek bansos September 2026 melalui HP. Cukup mengisi NIK KTP, warga dapat memantau apakah masih tercantum dalam daftar penerima bantuan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index