Kemnaker Dorong Perluasan Praktik Ketenagakerjaan Produktif

Kemnaker Dorong Perluasan Praktik Ketenagakerjaan Produktif
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi [FOTO: NET].

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menggarisbawahi urgensi perluasan dalam merancang ekosistem kerja yang produktif, adaptif, inklusif, serta kondusif, supaya dampak positifnya mampu dirasakan secara lebih masif di ranah ketenagakerjaan.

Cris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, berpandangan bahwa ikhtiar menghadirkan ekosistem kerja yang bermutu tidak cuma sebatas kondisi fisik tempat kerja, melainkan turut mencakup penguatan keterikatan antara para pekerja dengan pihak perusahaan (employee engagement).

“Karena itu, pembangunan lingkungan kerja perlu diikuti dengan penguatan keterikatan antara pekerja dan perusahaan sebagai bagian dari budaya di tempat kerja,” kata Cris.

Ia menjelaskan bahwasanya entitas bisnis yang sanggup menghadirkan ruang kerja yang kondusif mempunyai fondasi kian kokoh guna bertransformasi menjadi perusahaan yang produktif, inovatif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Berangkat dari hal itu, korporasi penerima apresiasi diharapkan tidak cepat puas atas capaian yang sudah diraih, melainkan turut membagikan rekam jejak serta praktik ideal (best practice) bagi korporasi lainnya.

“Keberhasilan satu perusahaan dapat ditularkan kepada perusahaan lain agar penerapan praktik baik tersebut semakin luas,” ujarnya.

Menurut Cris, semakin masif praktik ideal dieksekusi di tempat kerja, kian terbuka lebar pula peluang keterikatan antara karyawan dan perusahaan guna berkembang menjadi bagian dari budaya yang kian kokoh di dunia kerja.

Lantaran hal tersebut, rekam jejak dari perusahaan penerima penghargaan sanggup dijadikan bahan pembelajaran bagi jajaran perusahaan lainnya.

Di samping itu, Cris turut mengusulkan supaya perhatian terhadap praktik kerja yang ideal dapat diperluas hingga menyentuh ranah inklusivitas.

Menurut penjelasannya, penganugerahan di masa mendatang dapat memberikan perhatian khusus pada ikhtiar perusahaan dalam membuka kesempatan kerja yang inklusif, termasuk bagi kalangan penyandang disabilitas.

Selain itu, jangkauan penganugerahan dapat diperlebar tidak terbatas untuk sektor swasta saja, tetapi juga mengikutsertakan sektor publik.

“Sektor publik juga sedang membangun keterikatan yang kuat antara pekerja dan pemberi kerja sebagai bagian dari budaya organisasi,” kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index