JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkokoh pasokan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) demi mencukupi kebutuhan pasar tradisional, ritel modern, sekaligus merawat stabilitas harga nasional.
"Pemerintah memperkuat pasokan beras melalui program SPHP. Penguatan dilakukan dengan menambah alokasi SPHP beras medium sebesar 1 juta ton untuk memperbesar pasokan yang dapat disalurkan ke pasar," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Pemerintah sendiri telah mengocok ulang alokasi dengan menambah 1 juta ton beras SPHP untuk mengamankan stabilitas harga komoditas ini di masa kemarau akibat dampak El Nino.
Ketetapan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Ketut, keputusan penambahan kuota beras SPHP sangat pas, mengingat masih ada sisa kuota penyaluran yang perlu secepatnya dialokasikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia mendorong agar alokasi beras SPHP medium yang tersisa kurang lebih 80 ribu ton diprioritaskan penyalurannya lewat pasar rakyat dan jaringan ritel modern.
Langkah ini ditempuh supaya beras SPHP semakin gampang didapatkan warga sekaligus menjadi pilihan beras berbiaya terjangkau di tengah permintaan pangan yang terus melonjak.
Lebih lanjut, ia menerangkan pemerintah menjamin seluruh sarana stabilisasi dieksekusi secara beriringan, mulai dari penyaluran beras SPHP, operasi pasar, Gerakan Pangan Murah (GPM), hingga pemantauan harga serta mutu beras.
"Dengan demikian, pengendalian harga tidak hanya dilakukan melalui bantuan pangan kepada masyarakat, tetapi juga melalui penguatan pasokan dan perluasan titik distribusi beras yang dapat dijangkau konsumen," ujar Ketut.
Ketut menjelaskan intervensi harga yang ditingkatkan di wilayah-wilayah lewat GPM menyasar daerah yang mengalami tekanan kenaikan harga berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Pemerintah mengimbau pemerintah daerah tidak ragu menggelar GPM di titik yang mudah dijangkau warga.
Pelaksanaannya tak harus menyewa tempat, melainkan bisa memanfaatkan sarana pemerintah seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, maupun lokasi strategis lain.
"Gerakan pangan murah dan lokasinya bisa di mana saja, tidak harus memerlukan sewa, bisa di kecamatan, kantor kelurahan, atau kantor-kantor yang strategis sehingga masyarakat bisa membeli dengan mudah,” kata Ketut lagi.
Bapanas mencatat sepanjang Januari hingga 4 September 2026, GPM sudah dihelat sebanyak 8.206 kali. Agenda ini tersebar di 38 provinsi dan 450 kabupaten/kota, sehingga intervensi pangan sanggup menjangkau warga di berbagai wilayah.
Bukan cuma itu, lanjut Ketut, penguatan pasokan dan percepatan bantuan pangan berjalan beriringan dengan pengawasan harga serta kualitas beras.
Pemerintah kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras yang mengintegrasikan Bapanas, Satgas Pangan Polri, dan Perum Bulog.
Sinergi tersebut diperkuat bersama pemerintah daerah dan Satgas Pangan di tiap wilayah untuk memastikan pergerakan harga terpantau serta respons atas gejolak harga dapat dieksekusi secara cepat.
“Kalau penguatan, Bapak Kepala Bapanas sekaligus Mentan (Andi Amran Sulaiman) sudah membentuk kembali yang namanya Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras untuk mengendalikan harga beras sehingga penegakan pengawasan akan diperketat,” kata Ketut.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan pada Agustus terhadap Juli 2026 yang diumumkan pada 1 September 2026 berada di angka 0,21 persen, sedangkan inflasi tahunannya menyentuh 3,19 persen.
Komoditas beras mencatatkan inflasi bulanan sebesar 0,42 persen dengan kontribusi terhadap inflasi nasional sebesar 0,02 persen.
Tingkat inflasi 3,19 persen tersebut masih berada dalam kisaran wajar, di mana batasan target inflasi yang ditetapkan pemerintah berkisar antara 1,5 persen hingga 3,5 persen. Sementara inflasi beras masih sejalan dengan sasaran target sehingga dinamika harga pangan tergolong tetap terkendali.