DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Melalui Lelang

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Melalui Lelang
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara [FOTO: NET].

JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyepakati rencana penjualan bekas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara.

Kesepakatan tersebut diambil dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memaparkan laporan mengenai rencana pelepasan kapal bernomor lambung 364 itu.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR tentang persetujuan terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara dapat disetujui?” tanya Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, yang lantas disetujui oleh seluruh anggota dewan.

Utut Adianto, dalam paparannya, menerangkan bahwa KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal rakitan Yugoslavia tahun 1979 dari fasilitas galangan kapal di Split, yang kini berada di wilayah Kroasia.

Kapal tipe korvet tersebut mengusung bobot 2.080 ton dengan dimensi panjang 96,7 meter serta lebar 11,2 meter. Alutsista dengan kapasitas 118 personel itu ditaksir memiliki nilai jual sebesar Rp370.620.353.400.

Surat presiden (surpres) mengenai pelepasan KRI Ki Hajar Dewantara diteruskan ke DPR pada 22 Juli 2026. 

Selanjutnya, Pimpinan DPR pada 21 Agustus 2026 mengamanatkan Komisi I sebagai alat kelengkapan dewan di bidang pertahanan guna membedah rencana pelepasan tersebut.

“Pembahasan didasarkan atas amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa apabila nilainya lebih dari Rp100 miliar wajib memperoleh persetujuan DPR,” jelas Utut.

Komisi I kemudian melangsungkan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, serta Panglima TNI yang didampingi jajaran kepala staf pada 27 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa Komisi I DPR merestui permohonan persetujuan pemindahtanganan eks KRI Ki Hajar Dewantara menggunakan prosedur penjualan secara lelang.

“Informasi tambahan bahwa kapal ini separuh badannya sekarang ada di air, [tepatnya] di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, [Jawa Timur],” imbuh Utut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index