Target Bauran EBT 30% Terimpit Risiko Fiskal Rp300 Triliun

Target Bauran EBT 30% Terimpit Risiko Fiskal Rp300 Triliun
Solar Panel milik Sun Energy [FOTO: NET].

JAKARTA — Pemerintah menghadapi tekanan ganda dalam mengejar target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 30% pada 2034 mendatang. Lambatnya progres pengembangan EBT berisiko membengkakkan alokasi subsidi serta kompensasi energi hingga menyentuh Rp300 triliun pada 2026, terutama saat dinamika geopolitik memicu kenaikan harga energi di tingkat global.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa potensi kenaikan tersebut tidak lepas dari tingginya volatilitas geopolitik dunia yang dipicu oleh konflik antarnegara, seperti antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran serta Ukraina dengan Rusia.

Yuliot menjelaskan, rentetan konflik tersebut berisiko mengganggu kelancaran rantai pasok energi sekaligus mengerek harga komoditas energi.

"Tentu ini memicu keterbatasan ketersediaan energi secara global. Dampaknya ini menyebabkan kenaikan biaya energi yang berdampak juga terhadap lonjakan inflasi, biaya produksi dan lain-lain," jelas Yuliot dalam ajang IndoEBTKE ConEx 2026 di Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).

Ia menambahkan, pemerintah harus segera mengambil langkah antisipasi melalui penguatan pasokan serta akselerasi proses transisi energi. Jika upaya tersebut tidak berjalan, negara diproyeksikan membutuhkan dana tambahan mendekati Rp300 triliun untuk menopang beban subsidi dan kompensasi energi.

Yuliot menuturkan bahwa tekanan tersebut juga berpotensi memperlebar defisit pembiayaan APBN 2026 apabila lonjakan harga energi tidak diredam sejak awal lewat pemanfaatan EBT.

“Kementerian ESDM sudah menghitung ini dampak kenaikan ini kalau kami tidak antisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, konsekuensinya peningkatan kompensasi dan subsidi itu bisa meningkat sekitar Rp300 triliun,” kata Yuliot.

Bauran EBT Masih Landai

Di tengah tingginya risiko tersebut, capaian bauran EBT justru tercatat masih melambat. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional berada di angka 17,3% pada kuartal II/2026. Realisasi ini menurun jika dibandingkan dengan capaian kuartal I/2026 yang sebesar 18,3%.

Dari total porsi tersebut, sektor pembangkit listrik menyumbang bioenergi sebesar 4,19%, PLTA 2,69%, panas bumi (PLTP) 1,84%, PLTS 0,51%, dan PLTB 0,06%. Di sisi lain, pada sektor nonlistrik, FAME menjadi penyumbang terbesar mencapai 5,01%, diikuti oleh biomassa sebesar 2,82%.

Eniya menjelaskan bahwa penurunan bauran EBT antara lain dipengaruhi oleh operasional pembangkit listrik mandiri (captive power) yang mayoritas masih mengandalkan bahan bakar fosil.

"Iya, pasti ada captive power yang dibangun, perencanaannya untuk PLTU kalau tidak salah, kemudian ada gasnya," kata Eniya.

Kendati demikian, total kapasitas terpasang EBT tetap menunjukkan tren pertumbuhan. Angka kapasitas ini merambat naik dari 12 GW pada 2021 menjadi 13 GW, 13,7 GW, 14,8 GW, hingga mencapai 16,32 GW saat ini.

Eniya menilai, meski investasi di sektor EBT terus tumbuh, kecepatannya masih relatif terbatas. Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Dewan Energi Nasional, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), serta Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

“Target bersama kami adalah mencapai 30% bauran energi nasional untuk EBT pada 2034,” terangnya.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menggarisbawahi bahwa Indonesia mesti melipatgandakan laju pertumbuhan bauran EBT. Sebab, pemerintah masih harus mengejar kekurangan sekitar 13 persen dalam kurun waktu delapan tahun demi mengamankan target 30%.

Menurut Yusuf, target tersebut menuntut laju pertumbuhan yang jauh lebih pesat daripada tren beberapa tahun terakhir yang hanya bergeser sekitar 1 hingga 2 persen per tahun.

"Dengan kondisi saat ini, Indonesia belum dapat dikatakan keluar dari jalur pencapaian target. Namun, apabila tren tersebut berlanjut, ruang untuk mengejar bauran EBT 30% akan makin sempit," jelas Yusuf.

Ia berpendapat bahwa tersendatnya laju EBT bersumber dari kendala struktural, salah satunya arus investasi yang belum sepadan dengan kebutuhan percepatan transisi energi. 

Yusuf memberi contoh pengembangan panas bumi yang memerlukan waktu panjang serta modal jumbo. Sementara itu, walau teknologi surya dan angin kian murah, pengembangannya masih terganjal isu jaringan, kepastian tarif, ketersediaan lahan, dan skema pembiayaan.

Pada saat bersamaan, kebutuhan energi nasional terus melonjak sehingga angka konsumsi energi sebagai pembagi dalam kalkulasi bauran juga otomatis membesar. Alhasil, penambahan kapasitas terpasang EBT tidak serta-merta mengerek persentase bauran secara signifikan.

Risiko Fiskal hingga Daya Saing

Direktur Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo memaparkan bahwa ketergantungan pada energi fosil membawa dampak ekonomi lain di luar pembengkakan anggaran subsidi. Salah satunya adalah tingginya kerentanan terhadap gejolak rantai pasok dan dinamika harga pasar global.

Risiko ini kian membayangi komoditas yang masih diimpor dalam jumlah besar, seperti minyak mentah, BBM jenis bensin, serta LPG. Tingginya porsi energi beremisi tinggi juga berisiko menggerus daya saing perekonomian serta komoditas ekspor Indonesia. 

Menjelang 2030, penerapan regulasi pasar karbon diperkirakan makin meluas sehingga produk dengan jejak emisi tinggi berpotensi dikenai beban biaya tambahan.

Deon menilai insiatif pengembangan 100 GW pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dapat dijadikan strategi penyeimbang. Penggunaan PLTS yang dipadukan dengan battery energy storage system (BESS) mampu memangkas pemakaian bahan bakar fosil, khususnya minyak diesel dan gas.

Akan tetapi, pengeksekusian program tersebut memerlukan koordinasi yang lebih solid antarkementerian dan lembaga serta keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan.

Seiring meningkatnya porsi EBT, pemerintah dipandang perlu menyesuaikan skema insentif pada energi fosil secara bertahap, termasuk aturan domestic market obligation (DMO) batu bara. Penyesuaian ini dinilai dapat meningkatkan kelayakan ekonomi energi terbarukan dan mendorong tingkat adopsinya.

Deon menambahkan, kenaikan bauran EBT pada sektor ketenagalistrikan dan elektrifikasi transportasi bakal memberikan manfaat nyata berupa penurunan konsumsi BBM dan beban kompensasinya. Langkah serupa bisa diterapkan pada LPG melalui optimalisasi penggunaan kompor listrik atau induksi.

Indonesia disarankan mengevaluasi program yang sedang berjalan sekaligus membenahi regulasi dan insentif guna mempercepat elektrifikasi. 

Untuk subsidi dan kompensasi listrik, IESR mendorong penerapan penyesuaian tarif melalui skema block tariff. Skema ini akan menaikkan tarif seiring meningkatnya penggunaan listrik sekaligus menyediakan blok tarif khusus bagi masyarakat penerima subsidi.

Menurut Deon, akselerasi bauran EBT harus berjalan sejajar dengan intervensi kebijakan tersebut. Dampaknya terhadap performa keuangan PT PLN (Persero) diproyeksikan baru terasa dalam jangka menengah hingga panjang.

"Bauran energi terbarukan perlu dinaikkan terlebih dahulu untuk membangun ekosistem energi terbarukan, termasuk memperbesar kapasitas tenaga surya. Ketika kapasitas tersebut semakin terbangun, harga listrik surya diharapkan makin murah," terang Deon.

Pada fase berikutnya, pemerintah dapat secara berkala mengurangi keberpihakan pada energi fosil, termasuk melalui penyesuaian regulasi DMO batu bara dan subsidi listrik.

Daya Tarik Investasi

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian bauran EBT sangat bergantung pada upaya pemerintah dalam mendongkrak daya tarik investasi di sektor ini.

"Sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah adalah percepatan perizinan, penyediaan lahan, insentif fiskal dan nonfiskal, serta konsistensi kebijakan," papar Saleh.

Khusus di sektor ketenagalistrikan, Saleh mendorong percepatan proses lelang PLTS skala besar (utility scale) oleh PT PLN (Persero). Langkah ini mendesak agar target commercial operation date (COD) proyek dapat terealisasi pada awal atau pertengahan 2027.

Ia turut menyarankan pemanfaatan potensi PLTS atap secara lebih masif. Di samping PLTS, penggunaan biomassa untuk skema cofiring dinilai dapat menjadi opsi realistis guna mendongkrak kontribusi EBT.

Saleh juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema renewable portfolio standard bagi produsen maupun konsumen energi fosil skala besar. Aturan ini dinilai efektif mendorong pemanfaatan energi bersih di rantai produksi dan konsumsi.

Sementara itu, tata kelola bioetanol masih memerlukan penyempurnaan regulasi, terutama pada penetapan harga indeks pasar (HIP) bioetanol agar lebih realistis mengikuti dinamika pasar. 

Pemerintah pun didesak mempercepat pembangunan fasilitas produksi bioetanol domestik agar implementasi program E5 hingga E10 dapat sepenuhnya disokong oleh pasokan dalam negeri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index