JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan urgensi sertifikasi kompetensi yang tidak sekadar berfungsi sebagai formalitas pelatihan, melainkan benar-benar mendapat pengakuan dunia usaha hingga tingkat global.
Menaker lewat keterangannya di Jakarta, Senin, berpandangan bahwa sertifikasi wajib merepresentasikan keahlian yang secara nyata dicari oleh pasar tenaga kerja.
“Jangan sampai kami hanya memiliki sertifikasi, tetapi sertifikasi itu tidak diakui oleh industri. Karena itu, kompetensi dan sertifikasinya harus mendapatkan recognition, bahkan kalau bisa sampai di tingkat internasional,” kata dia.
Menilai dinamika saat ini, kebutuhan keahlian tenaga kerja terus bergeser seiring kemajuan teknologi, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), sistem otomasi, hingga transisi energi hijau.
Sejalan dengan hal tersebut, katanya lagi, peningkatan keahlian perlu senantiasa diselaraskan dengan inovasi teknologi serta tuntutan pasar agar tenaga kerja senantiasa relevan.
Guna menjawab berbagai tantangan itu, Menaker mendorong pelaku usaha untuk mentransformasikan fasilitas pelatihan mereka menjadi Center of Excellence atau pusat keunggulan pada bidang spesifik.
Ketersediaan fasilitas, penguasaan teknologi, serta sumber daya manusia berpengalaman di sektor industri dapat dimanfaatkan sebagai fondasi utama pendirian pusat keunggulan rujukan.
“Kalau seseorang magang di perusahaan yang menjadi Center of Excellence, harapannya kompetensinya diakui oleh perusahaan lain di industri yang sama” ujarnya.
Lebih lanjut, program pemagangan juga didorong agar tidak sekadar berorientasi pada pengalaman kerja, melainkan mampu melahirkan standar keahlian yang terukur serta sesuai kebutuhan sektor terkait.
“Karena itu, perusahaan diharapkan meningkatkan komitmen dalam menyediakan kesempatan pemagangan dan pelatihan bagi lebih banyak peserta,” kata dia.
Di samping itu, Menaker turut mengimbau kalangan dunia usaha agar mengambil peran lebih strategis dalam merumuskan future skills lewat berbagai program pelatihan maupun pemagangan.
Keterlibatan aktif sektor industri dinilai esensial supaya keahlian tenaga kerja selalu selaras dengan perkembangan zaman serta kebutuhan operasional dunia kerja.
“Industri tidak hanya menjadi pengguna tenaga kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan kompetensi tenaga kerja untuk menghadapi kebutuhan masa depan. Kami ingin perusahaan semakin aktif menjadi bagian dari penyiapan future skills,” katanya pula.