JAKARTA — Kawasan industri dinilai dapat menjadi pintu masuk tercepat bagi pemerintah guna mengejar target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 30 gigawatt peak (GWp) tahun ini sebagai tahap awal program 100 GW.
Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI) Imaduddin Abdullah mengatakan kawasan industri memiliki sejumlah keunggulan untuk pengembangan energi terbarukan, mulai dari ketersediaan lahan hingga konsentrasi permintaan listrik. Kawasan industri juga dinilai berpotensi menjadi simpul reindustrialisasi Indonesia.
Potensi tersebut menjadi makin penting seiring dengan penurunan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto (PDB), dari 20,99% pada 2015 menjadi 19,07% pada 2025.
Analisis awal INDEF GTI terhadap delapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menunjukkan integrasi kawasan dengan energi terbarukan berpotensi meningkatkan pertumbuhan PDRB agregat dari 5,95% menjadi 6,30%. Dampaknya dinilai dapat lebih besar apabila pendekatan serupa diterapkan secara lebih luas di KEK dan kawasan industri lainnya.
Berdasarkan kajian INDEF GTI bersama Systemiq Indonesia pada 2026, kawasan industri memiliki potensi pengembangan PLTS hingga 21 GW. Sekitar 6–13 GW berasal dari dalam kawasan melalui atap pabrik serta permukaan tanah dan air nonkomersial yang menganggur.
Adapun 7–8 GW sisanya berasal dari lahan yang berdekatan untuk pengembangan PLTS skala utilitas yang dipadukan dengan baterai.
“Porsi 6–13 GW itu tergolong low hanging fruit karena bisa dikerjakan lebih dulu. Inisiasi 100 GWp melalui pentahapan yang jelas membuat target pembangunan lebih jelas, namun realisasinya tetap membutuhkan upaya luar biasa dari berbagai pemangku kebijakan,” kata Imaduddin dikutip dari keterangan resminya, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, kawasan industri dapat memanfaatkan jaringan dan titik evakuasi daya untuk proyek energi terbarukan di lahan sekitar. Listrik yang dihasilkan kemudian dapat diserap oleh kawasan dengan harga diskon sehingga biaya proyek dapat ditekan.
Kebutuhan listrik dari industri manufaktur, smelter, dan pusat data juga menjadi faktor pendukung. Kelompok industri tersebut membutuhkan pasokan listrik bersih yang andal karena biaya gangguan pasokan tergolong tinggi.
Selain itu, pasokan listrik bersih menjadi makin penting bagi penyewa kawasan yang terikat mekanisme carbon border adjustment mechanism (CBAM) dan komitmen iklim global.
Meski memiliki potensi besar, pengembangan PLTS di kawasan industri masih menghadapi sejumlah hambatan. Salah satunya keterbatasan wilayah usaha dan proses perizinan yang dinilai berbelit.
Menurut Imaduddin, sejumlah kawasan strategis masih menghadapi persoalan izin dan tata ruang. Hambatan lainnya berasal dari kuota PLTS atap yang membatasi ruang pengembangan, meskipun serapannya masih jauh di bawah kuota. Persoalan pendanaan juga menjadi tantangan dalam mempercepat realisasi proyek.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, INDEF GTI bersama Systemiq Indonesia menawarkan konsep Renewable Energy Zones (REZ) atau Kawasan Energi Terbarukan.
Senior Direktur Systemiq Indonesia Batari Saraswati mengatakan konsep REZ memungkinkan sejumlah tahapan pengembangan infrastruktur energi terbarukan di kawasan industri disederhanakan dalam satu proses pengadaan.
Tahapan tersebut mencakup perencanaan yang disetujui sejak awal, jalur perizinan yang telah dibersihkan, paket pengadaan baku, paket jaringan dan lahan yang terkoordinasi, kerangka pembiayaan dan penurunan risiko, serta jangkar permintaan yang telah tersedia.
INDEF GTI bersama Systemiq Indonesia telah menguji temuan tersebut melalui kunjungan lapangan ke tiga kawasan industri di Jawa Timur, yakni Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), dan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).
Kunjungan pada 10–11 Agustus 2026 itu menemukan bahwa sejumlah kawasan sudah mulai memasang atau merencanakan pembangkit surya. Permintaan terhadap energi bersih juga terus tumbuh. Namun, potensi teknis dan kesiapan proyek belum selalu berlanjut hingga tahap pembangunan.
Di JIIPE, misalnya, pengelola kawasan telah mengantongi Wilayah Usaha dan menjalankan PLTS atap sekitar 0,4 MWp sejak 2022. Pengelola juga merencanakan PLTS terapung 56 MWp pada 2027 dan menargetkan kapasitas hingga 148 MWp pada 2031.
Namun, rencana tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk persetujuan PLN, kajian dampak jaringan, kuota PLTS atap, serta kepastian operasi paralel dengan jaringan PLN.
Sementara itu, SIER dan PIER belum memiliki Wilayah Usaha sehingga ruang gerak kedua kawasan dalam pengadaan energi terbarukan menjadi lebih terbatas. Ketergantungan pada kuota PLTS atap juga membuat kepastian akses menjadi makin penting bagi kedua kawasan tersebut.
“Dengan REZ, kawasan industri bisa jadi pintu masuk tercepat ke target 30 GWp tahun ini,” ujar Batari.