JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan bahwasanya delapan warga negara Indonesia (WNI) ditengarai direkrut menjadi bagian dari militer negara asing setelah mulanya melamar pekerjaan sebagai satuan pengamanan atau staf administrasi.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dasco menuturkan bahwasanya keterangan tersebut didapatkan dari pihak otoritas intelijen. Menurut pengamatannya, proses perekrutan WNI tersebut dijalankan oleh negara pihak ketiga dengan mengiming-imingi lowongan kerja berbayaran tinggi.
Ia menegaskan bahwasanya instansi intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri RI sudah menjalankan langkah antisipasi, berkoordinasi, serta mengutus ratusan perwakilan ke negara-negara yang bersangkutan demi menyelesaikan masalah tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengutarakan bahwasanya Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi terhadap keterangan seputar WNI yang ditengarai bergabung dengan angkatan militer Rusia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang membeberkan bahwa penelusuran dikerjakan lewat Perwakilan RI serta penyelarasan dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Yvonne menggarisbawahi sekiranya keikutsertaan WNI tersebut terbukti benar, langkah itu murni merupakan tindakan perorangan dan tidak mencerminkan sikap maupun arah kebijakan Pemerintah Indonesia.