JAKARTA- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI mengonfirmasi belum adanya pembahasan lanjutan terkait rencana pembelian jet tempur F-15 buatan manufaktur kedirgantaraan asal Amerika Serikat (AS).
Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait memberikan klarifikasi atas isu ini pascamerekapitulasi pihak Kemhan AS yang menyantumkan Indonesia ke dalam deretan negara sasaran penjualan F-15.
“Terkait F-15, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pengadaannya,” kata Rico, Jumat (28/8/2026).
Rico pun menggarisbawahi bahwa Indonesia sampai sekarang belum mengantongi kesepakatan kontrak aktif maupun bentuk Letter of Acceptance (LOA) yang telah berjalan untuk pengadaan F-15.
“Jadi, pencantuman Indonesia dalam rilis kontrak F-15 dari pihak AS tersebut tidak dapat diartikan bahwa Indonesia telah melakukan atau mengaktifkan kontrak pengadaan F-15,” pungkas dia.
Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyerahkan nilai kontrak kepada pabrikan Boeing bernilai maksimal 131,23 miliar dollar AS atau setara Rp 2 kuadriliun guna menyokong program jet tempur F-15 Eagle Crest.
Kesepakatan yang dipublikasikan oleh Kementerian Perang AS via portal resminya pada Senin (24/8/2026) itu meliputi skema penjualan F-15 lewat alur Foreign Military Sales (FMS) ke sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Israel.
Di luar dua negara tersebut, daftar penerima yang tertera pada skema FMS ialah Jepang, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, serta Polandia.
Pemerintah AS menerangkan nominal 131,23 miliar dollar AS sebagai patokan batas paling tinggi untuk nilai kontrak dengan skema pemesanan bertahap menyesuaikan kebutuhan.
Pada momen pemberian kesepakatan tersebut, otoritas AS menegaskan anggaran sejumlah 343.740 dollar AS atau kisaran Rp 6 miliar telah dialokasikan bagi porsi riset, pengembangan, pengujian, serta tahapan evaluasi.
Cakupan kesepakatan tersebut meliputi beraneka kebutuhan pendukung sistem persenjataan F-15, yang mencakup manufaktur pesawat, integrasi sistem, pembaruan, peningkatan performa, retrofit, hingga aspek perawatan serta keberlanjutan operasional.
Pihak Boeing juga bakal mendampingi pembangunan kapasitas pemeliharaan depot internal demi menopang operasionalisasi sistem alutsista F-15.
Keseluruhan pengerjaan dalam kontrak itu berpusat di St Louis, Missouri, dan ditargetkan rampung pada Agustus 2037.
Tenggat pemesanan pada kontrak diproyeksikan berakhir per 24 Agustus 2031.
Kendati demikian, otoritas AS mengantongi opsi untuk memperpanjang jangka waktu pemesanan tersebut sampai 24 Agustus 2036.
Mekanisme yang dipakai untuk menyerahkan kontrak tersebut menggunakan metode sole-source acquisition, yang bermakna proses pengadaannya disalurkan lewat satu vendor tunggal tanpa jalur lelang terbuka secara kompetitif.